Jokowi Tegaskan Tanggung Jawab Pembuktian Ijazah Ada pada Pelapor
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan alasannya tidak pernah menunjukkan ijazah secara fisik kepada Roy Suryo di luar persidangan. Ia menegaskan pembuktian ada pada pelapor.
Halaman 2
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan alasannya tidak pernah menunjukkan ijazah secara fisik kepada Roy Suryo di luar persidangan. Ia menegaskan pembuktian ada pada pelapor.
Dalam sidang kasus fitnah ijazah palsu, Presiden Jokowi bersaksi dan mengakui memiliki nama kecil Mulyono, bukan nama lain seperti Purwoko atau Jack.
Persidangan kasus fitnah ijazah dengan terdakwa Roy Suryo diwarnai perdebatan sengit antara jaksa dan pengacara saat Presiden Jokowi bersaksi, hingga hakim menskors sidang.
Presiden Joko Widodo menjadi saksi dalam sidang kasus fitnah ijazah dengan terdakwa Roy Suryo. Hakim mengingatkan semua pihak untuk tidak menyiarkan sidang secara langsung.
Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur memotong ucapan Presiden Jokowi di sidang kasus fitnah ijazah palsu terdakwa Roy Suryo, meminta jawaban langsung tanpa komentar.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terkait kasus fitnah ijazah palsu yang menjerat Roy Suryo.
Joko Widodo menunjukkan ijazah S1 UGM di sidang kasus fitnah ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo. Roy tertawa melihat ijazah tersebut dipamerkan.
Presiden Joko Widodo menunjukkan ijazah S1 UGM di sidang kasus fitnah yang menjerat terdakwa Roy Suryo. Momen ini diwarnai tawa Roy Suryo.
Presiden Joko Widodo menunjukkan ijazah SD, SMP, SMA, dan S-1 miliknya di hadapan terdakwa Roy Suryo dalam sidang fitnah di PN Jakarta Timur.
Presiden Joko Widodo bersaksi di sidang dugaan fitnah ijazah palsu. Hakim menanyakan pekerjaan Jokowi, dijawab wiraswasta, namun di KTP tercatat sebagai Presiden ke-7 RI.