Jenderal Listyo Sigit Dicopot dari KSP Setelah Jadi Tersangka Kasus Penyadapan Ilegal
Jenderal Listyo Sigit Prabowo hanya menjabat KSP selama 35 hari sebelum dicopot usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo hanya menjabat KSP selama 35 hari sebelum dicopot usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden.
Anggota Komisi I DPR RI mendesak penelusuran motif di balik dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto oleh eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo…
Istana Kepresidenan memberikan tujuh poin tanggapan terkait kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto oleh sejumlah perwira tinggi Polri, termasuk eks Kapolri.
Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, menduga penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto merupakan persekongkolan politik bermotif kekuasaan dan bisa dikategorikan sebagai…
Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Menko Kumham Yusril Ihza Mahendra menyatakan ada indikasi makar.
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Menko PMK Sugiono menilai penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto oleh eks KSP Listyo Sigit Prabowo sebagai bentuk insubordinasi dan potensi makar.
Presiden PKS Almuzzammil Yusuf mengecam keras dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto, menyoroti pentingnya perlindungan privasi masyarakat.