PKB Dukung Polri Ungkap Tuntas Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo

Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyerahkan sepenuhnya kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

PKB Dukung Polri Ungkap Tuntas Kasus Penyadapan Ilegal Terhadap Presiden Prabowo
Foto: Jazilul Fawaid (Dwi Rahmawati/detikcom)

JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid menyatakan dukungan penuh kepada Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Jazilul berharap agar Polri dapat mengungkap pelaku utama beserta motif di balik tindakan tersebut.

“Kami percayakan sepenuhnya kepada Pak Kapolri Jenderal Suyudi dan jajarannya untuk mengusut tuntas kasus ini sampai ke akar-akarnya, siapa pelaku utama, dan apa motifnya,” ujar Jazilul kepada wartawan pada Rabu (4/11/2026).

Jazilul menekankan pentingnya pengusutan tuntas kasus ini untuk mencegah munculnya fitnah. Ia menyebutkan bahwa informasi yang beredar mengindikasikan banyak petinggi partai yang menjadi korban penyadapan.

“Kami berharap juga agar kasus penyadapan ini diusut secepat-cepatnya agar tidak membuka ruang kekhawatiran, spekulasi, dan fitnah, sebab info yang beredar banyak petinggi partai yang disadap,” tambahnya.

Untuk menjaga kondusivitas, Jazilul mengimbau semua pihak untuk tetap tenang dan tidak menimbulkan kegaduhan. Ia berharap stabilitas politik di Indonesia dapat terus terjaga dengan baik.

“Kami mengajak semua pihak untuk tetap tenang dan tidak gaduh supaya stabilitas politik tetap terjaga dengan baik,” katanya.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan akses ilegal. Salah satu tersangka yang disebut berinisial LSP adalah Kepala Staf Kepresidenan yang juga mantan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH,” ujar Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Markas Besar Bareskrim Polri, Jakarta, pada Selasa (3/11/2026).

Selain Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tersangka lainnya adalah Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta (ASN) dan Irjen Eko Hadi Santoso (EH). Salah satu target penyadapan yang terungkap adalah Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.

“Diduga telah melakukan penyadapan ilegal terhadap nomor Presiden Republik Indonesia,” tegas Komjen Asep Safrudin.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *