Usulan Gelar Pahlawan Nasional Diserahkan ke Presiden Prabowo

Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyerahkan usulan tokoh penerima gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden Prabowo Subianto untuk peringatan Hari Pahlawan.

Usulan Gelar Pahlawan Nasional Diserahkan ke Presiden Prabowo
Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menyampaikan usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden Prabowo Subianto (IG/Sekretariat Kabinet)

Presiden Prabowo Subianto menerima kunjungan Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon di Istana Merdeka, Jakarta, pada hari ini. Dalam pertemuan tersebut, Fadli Zon menyampaikan usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada sejumlah tokoh bangsa yang akan diperingati pada Hari Pahlawan 10 November mendatang.

Pertemuan ini diabadikan dalam unggahan di akun resmi Sekretariat Kabinet pada Rabu (4/11/2026). Turut hadir dalam pertemuan tersebut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya.

“Dalam pertemuan tersebut, Menteri Kebudayaan menyampaikan rekomendasi Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) terkait usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada sejumlah tokoh bangsa dalam rangka peringatan Hari Pahlawan 2026,” ujar Seskab Teddy dalam keterangannya.

Teddy menjelaskan bahwa rekomendasi tersebut telah melalui serangkaian penelitian dan pengkajian secara berjenjang. Proses ini dimulai dari Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) di tingkat kabupaten/kota dan provinsi, sebelum dilanjutkan ke Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP) di bawah Kementerian Sosial.

“Selanjutnya, hasil penelitian dan kajian tersebut dibahas dalam sidang Dewan GTK sebelum disampaikan sebagai rekomendasi kepada Presiden,” tambahnya.

Menurut Teddy, pertemuan ini merupakan bagian dari upaya negara dalam memberikan penghargaan atas jasa dan pengabdian para tokoh bangsa, serta untuk menjaga penghormatan terhadap sejarah perjuangan Indonesia.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *