Istana Ungkap Keprihatinan Presiden Prabowo atas Kasus Penyadapan Ilegal oleh Eks Kapolri

Istana Kepresidenan memberikan tujuh poin tanggapan terkait kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto oleh sejumlah perwira tinggi Polri, termasuk eks Kapolri.

Istana Ungkap Keprihatinan Presiden Prabowo atas Kasus Penyadapan Ilegal oleh Eks Kapolri
Presiden Prabowo Subianto (Dok. Kementan)

Jakarta – Istana Kepresidenan angkat bicara mengenai kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan sejumlah perwira tinggi Polri, termasuk mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terhadap Presiden Prabowo Subianto. Istana menyampaikan keprihatinan mendalam Presiden atas insiden tersebut.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan illegal access. Salah satu tersangka yang ditetapkan adalah inisial LSP, yang diidentifikasi sebagai mantan Kapolri yang kini menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol. Asep Safrudin menyatakan, “Penyidik telah menetapkan terhadap tiga orang tersangka dengan inisial LSP, ASN, dan EH.” Konferensi pers tersebut dilangsungkan di Markas Besar Bareskrim Polri, Jakarta, pada Selasa (3/11/2026).

Tersangka lainnya adalah Kadivkum Polri Irjen Pol. Ahrie Sonta (AHN) dan Irjen Pol. Eko Hadi Santoso (EH). Penyadapan ini diduga menargetkan nomor Presiden Republik Indonesia, tokoh politik, hingga pengusaha. Tindakan penyadapan dilaporkan berlangsung sejak tahun 2025 hingga Oktober 2026, ketika muncul perintah untuk menghapus data hasil penyadapan.

Menanggapi hal ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (4/11). Terdapat beberapa poin penting yang disampaikan:

1. Prabowo Sangat Prihatin

Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto mengetahui dirinya disadap setelah menerima laporan langsung dari Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto. Presiden Prabowo, menurut Prasetyo, menyatakan keprihatinan yang luar biasa atas kasus penyadapan yang menjerat Listyo Sigit dan dua perwira tinggi Polri lainnya.

“Tentunya dalam kesempatan ini Bapak Presiden, kami mewakili beliau, Bapak Presiden sekali menyampaikan keprihatinan yang luar biasa oleh karena terjadinya dinamika tersebut,” kata Prasetyo dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).

2. Listyo Sigit Diberhentikan dari KSP

Presiden Prabowo Subianto secara resmi memberhentikan Listyo Sigit dari jabatannya sebagai Kepala Staf Presiden (KSP). Pemberhentian ini dikukuhkan melalui penerbitan Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian jabatan tersebut.

“Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden mengenai pemberhentian saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitasnya sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ujar Prasetyo.

Selanjutnya, Presiden menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Pelaksana Tugas (Plt) KSP. Letjen Ariyo sebelumnya menjabat sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres).

“Selanjutnya Bapak Presiden menunjuk pelaksana tugas untuk mengisi kekosongan tersebut. Untuk sementara beliau menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo untuk menjalankan tugas sebagai pelaksana tugas Kesekretariatan Kepresidenan,” jelas Prasetyo.

3. Dugaan Mengarah ke Makar

Prasetyo Hadi menyatakan bahwa aksi penyadapan ilegal yang dilakukan oleh Listyo Sigit beserta rekan-rekannya dinilai mengarah pada perbuatan makar. Meskipun demikian, ia memastikan bahwa kasus ini tidak akan memengaruhi pelayanan Kepolisian Republik Indonesia kepada masyarakat.

“Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini mengarah ke perbuatan makar, juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujarnya.

4. Membahayakan Keselamatan Pimpinan Negara

Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Listyo Sigit telah membahayakan keselamatan pimpinan negara.

“Mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” tegasnya.

5. Imbauan Agar Masyarakat Tidak Khawatir

Prasetyo Hadi mengimbau masyarakat untuk tidak perlu merasa khawatir terkait kasus dugaan penyadapan ilegal yang dilakukan oleh tiga mantan petinggi Polri terhadap Presiden Prabowo. Ia menekankan bahwa tindakan penyadapan telah diatur secara ketat dalam undang-undang.

“Kami juga berkomitmen terhadap kasus penyadapan ini untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat bahwa proses proses penyadapan sesungguhnya telah diatur di dalam peraturan perundang-undangan yang dimiliki, sehingga kami sampaikan kepada masyarakat untuk tidak perlu khawatir bahwa ini dilakukan oleh tentunya oleh beberapa oknum oknum tertentu,” katanya.

6. Alasan Penyadapan Masih Misteri

Pihak Istana belum mengetahui secara rinci mengenai motif di balik kasus penyadapan ilegal yang dilakukan oleh Listyo Sigit dan rekan-rekannya terhadap Presiden Prabowo. Pemerintah sendiri mengaku bertanya-tanya mengenai alasan di balik tindakan tersebut.

“Belum, belum, tetapi bahwa ada proses dan ini kepala negara ya, kepala negara kemudian di situ juga ada para menteri, kemudian dilaporkan juga ada pimpinan partai termasuk tokoh-tokoh ormas, ini tentunya dari niatan kan, sudah, membuat kita juga bertanya-tanya sebagaimana ditanyakan ini tujuannya untuk apa, tapi secara lengkap dan detil itu kita tunggu dari proses penyidikan,” jelasnya.

7. Menunggu Hasil Penyidikan Polisi

Saat ditanya mengenai isi percakapan yang disadap oleh Listyo Sigit dkk, Prasetyo mengaku belum mengetahui secara mendetail. Ia berjanji akan menyampaikan informasi lebih lanjut jika hasil penyidikan sudah lengkap.

“Isinya belum tahu. Nanti kalau sudah lengkap aku sampaikan lagi,” ujarnya.

Prasetyo juga menanggapi isu mengenai sistem keamanan presiden yang menjadi sorotan pasca kasus penyadapan ilegal ini. Ia menyatakan bahwa secara teknis, penyadapan dimungkinkan.

“Ya, kan, upaya semua dilakukan tapi kan tetap saja ada beberapa oknum ini kan secara teknis kan ya pasti memungkinkan untuk peralatan elektronik entah itu mungkin ya teknik tertentu, di-tapping,” katanya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *