Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, menanggapi kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang melibatkan eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya. Benny menduga ada unsur persekongkolan politik di balik aksi penyadapan tersebut, yang motifnya diduga terkait perebutan kekuasaan.
“Kasus penyadapan ini bukan penyadapan biasa, ya, tapi ini adalah penyadapan politik. Jadi, diduga kuat ini adalah penyadapan yang memiliki motif kekuasaan. Mengapa? Karena penyadapan dilakukan oleh organ negara yang merupakan bawahan Presiden, yaitu Kapolri,” ujar Benny Harman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Benny menekankan pentingnya Mabes Polri untuk mendalami motif di balik penyadapan yang dilakukan oleh Listyo Sigit dan jajarannya. Menurutnya, sangat tidak mungkin tindakan tersebut merupakan inisiatif pribadi dari Kapolri.
“Dilakukan secara inkonstitusional karena pertama, Kapolri menyadap Presiden dan Istana itu harus diselidiki lebih lanjut, atas perintah siapa? Tidak mungkin ini inisiatif pribadi Listyo Sigit. Kalau ditanya apa kepentingan, apa motif pribadi beliau melakukan penyadapan? Ya. Itu kan ndak mungkin. Oleh sebab itu, Mabes Polri harus menanyakan lebih jauh, lebih dalam motifnya kenapa Kapolri melakukan penyadapan Istana dan Presiden, ini apa?” tuturnya.
Lebih lanjut, Benny menjelaskan bahwa penyadapan terhadap presiden, jika terbukti inkonstitusional dan politis, dapat dikategorikan sebagai perbuatan permulaan dari sebuah agenda yang lebih besar.
“Kemudian, yang kedua, penyadapan itu di dalam perspektif hukum pidana, penyadapan yang inkonstitusional, penyadapan politis, penyadapan penyadapan kekuasaan, bisa dikategorikan sebagai perbuatan permulaan. Perbuatan permulaan atau permulaan perbuatan,” jelas Benny.
Ia menambahkan, “Jadi permulaan perbuatan dari sebuah agenda yang dirancang oleh kelompok dan golongan tertentu. Untuk apa? Untuk meraih, merebut, merampas kekuasaan. Tetapi sekali lagi ini harus diselidiki secara mendalam, secara tajam oleh tim Mabes Polri.”
Benny merinci ada tiga kriteria yang membuat kasus penyadapan ini berpotensi masuk kategori makar. Kriteria tersebut meliputi adanya tujuan politik untuk merebut kekuasaan, adanya kelompok tertentu yang terlibat, serta adanya perbuatan permulaan yang mengarah pada tujuan tersebut.
“Nah, jadi ada tiga kriteria untuk memasuki dugaan penyadapan ini sebagai upaya makar, ya. Perebutan kekuasaan, yang diatur di dalam KUHP kalau saya nggak salah pasal 191, 192, nanti dicek lagi KUHP. Jadi harus ada indikator itu tadi. Ada perbuatan permulaan, dan ada tujuan politik untuk merampas kekuasaan, ya, dan ada kelompok tertentu,” ungkapnya.
Ia menegaskan kembali bahwa penyadapan yang dilakukan oleh Listyo terhadap Prabowo bukanlah kasus penyadapan ilegal biasa, melainkan sebuah tindakan yang mengarah pada upaya perebutan kekuasaan.
“Jadi kalau ditanya apakah ini makar atau tidak, tergantung pemeriksaannya. Konstruksi hukum, dalam pemeriksaan penyidikan itu penegakan hukum, ada konstruksi hukum yang dibuat. Dan kalau saya melihat ini, dugaan saya, ini bukan penyadapan biasa. Penyadapan ilegal biasa, ya, tetapi ini penyadapan yang mengarah pada tindakan untuk merebut kekuasaan,” tegas Benny.
Benny juga menyarankan agar pihak-pihak yang memiliki kedekatan dengan Listyo dan diduga terlibat dalam kasus ini juga diperiksa. Ia menduga keterlibatan beberapa jenderal menjadi indikasi kuat adanya konspirasi politik.
“Ya nanti itu harus diperiksa semua. Menurut saya nanti sejumlah jenderal yang terlibat, jadi kalau melibatkan sejumlah jenderal, itu sudah indikasi kuat bahwa ini adalah konspirasi,” katanya.
“Coba bayangkan sejumlah jenderal melakukan penyadapan. Jadi ini adalah persekongkolan politik dengan kekuatan tertentu. Nah kekuatan tertentu ini harus diselidiki oleh Mabes Polri. Ya kan? Bagaimana menyelidikinya? Ya tanya, hasil laporan itu dilaporkan kepada siapa? Apakah pernah dilaporkan, kalau itu atas perintah Presiden, berarti laporannya ke Presiden. Tapi kan ini enggak mungkin karena Presiden menjadi target, ya,” sambungnya.
Benny berharap pengungkapan aktor intelektual di balik kasus ini dapat memberikan kepastian hukum dan mendorong persaingan politik yang lebih sehat di Indonesia.
“Ini, ini penting menurut saya untuk segera menyelesaikan masalah ini dan juga memberikan kepastian hukum lah. Agar negara kita ini stabil, ya kan? Dan kita kita ingin, ya, bersaing sehat lah, politik,” tutupnya.
Komentar