Wamensos: Pengentasan Kemiskinan Harus Komprehensif dan Berkelanjutan

Wamensos Agus Jabo Priyono menekankan pentingnya pengentasan kemiskinan yang tidak hanya mengukur graduasi penerima bantuan, tetapi juga ketahanan ekonomi.

Wamensos: Pengentasan Kemiskinan Harus Komprehensif dan Berkelanjutan
Foto: Dok. Kemensos

Jakarta – Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menekankan pentingnya pendekatan komprehensif dalam upaya pengentasan kemiskinan. Ia mengajak sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan berbagai elemen masyarakat untuk mencapai tujuan tersebut.

Menurut Agus Jabo, keberhasilan pengentasan kemiskinan tidak dapat hanya diukur dari berkurangnya jumlah keluarga penerima bantuan sosial (KPM) yang telah melakukan graduasi. Pemerintah juga wajib memastikan bahwa keluarga yang telah mandiri memiliki ketahanan ekonomi yang kuat serta sumber penghasilan yang berkelanjutan agar tidak kembali terjerat dalam lingkaran kemiskinan.

Pernyataan ini disampaikan Agus Jabo saat menerima kunjungan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Brebes, Imam Baehaqi, beserta jajarannya di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta. Brebes sendiri mencatat capaian graduasi sebanyak 2.420 KPM pada tahun 2025 dan menargetkan 3.290 KPM Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2026.

Agus Jabo menegaskan bahwa proses graduasi harus dilakukan secara terukur dan berdasarkan kesiapan ekonomi keluarga. KPM tidak boleh hanya sekadar ingin keluar dari kepesertaan bantuan sosial, melainkan harus dibekali modal dan sumber penghasilan yang kuat untuk menjalani kehidupan yang mandiri.

Kementerian Sosial (Kemensos) memastikan kondisi kehidupan KPM yang telah digraduasi pada tahun sebelumnya tetap terjaga sebelum melanjutkan proses graduasi terhadap keluarga berikutnya. Monitoring dan evaluasi berkala menjadi kunci untuk memantau perkembangan ekonomi mereka sekaligus mencegah penurunan kesejahteraan.

Bagi masyarakat yang telah graduasi namun kemudian menghadapi kesulitan ekonomi, Kemensos membuka jalur komunikasi. Dukungan melalui Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE) dapat diberikan kepada keluarga yang masih berada dalam kelompok desil rentan untuk mencegah mereka kembali mengalami penurunan kesejahteraan.

Pada tahun 2025, Kemensos telah mendukung kemandirian KPM di Kabupaten Brebes melalui PPSE dengan menggandeng pihak ketiga, salah satunya Bank Mandiri. Dukungan tersebut meliputi edukasi keuangan untuk meningkatkan kemampuan keluarga dalam mengelola sumber daya ekonomi.

Selain pemberdayaan ekonomi, pemenuhan kebutuhan dasar seperti tempat tinggal layak juga menjadi prioritas. Agus Jabo menyampaikan bahwa keluarga siswa Sekolah Rakyat yang belum memiliki rumah dapat diupayakan memperoleh bantuan pembangunan rumah apabila pemerintah kabupaten bersedia menyediakan lahan.

Pembangunan rumah bagi keluarga miskin ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor, tidak hanya mengandalkan Kemensos, tetapi juga melibatkan pemerintah daerah, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Baznas, serta berbagai pihak lainnya.

Agus Jabo juga berharap kehadiran Sekolah Rakyat di Brebes dapat menjadi pendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat. Melalui akses pendidikan yang berkualitas bagi anak-anak dari keluarga miskin, pemerintah berupaya memutus rantai kemiskinan antargenerasi.

Penguatan program perlindungan sosial di Kabupaten Brebes juga menjadi perhatian. Agus Jabo berharap penyaluran bantuan sosial dapat semakin terstruktur, transparan, dan tepat sasaran demi memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan tetap mendapatkan perlindungan yang layak.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *