JAKARTA – Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan menangkap MAJ (20), seorang pemuda yang diduga pelaku pencurian kendaraan bermotor. MAJ ditangkap setelah mencuri sebuah motor RX King di wilayah Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara. Ia terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya karena melawan petugas saat hendak diamankan.
Insiden pencurian motor RX King milik korban berinisial RK ini terjadi pada Kamis (1/10) lalu. Setelah kejadian tersebut, korban segera melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.
Kapolsek Metro Penjaringan, AKBP Agta Bhuwana Putra, menjelaskan bahwa tersangka MAJ melakukan aksinya dengan menggunakan gunting yang dicolokkan ke stop kontak motor untuk menyalakannya. “Tersangka melakukan pencurian dengan menggunakan sebuah gunting yang dicolokkan ke stop kontak motor sehingga sepeda motor dapat dinyalakan. Setelah berhasil dinyalakan lalu sepeda motor dibawa kabur oleh tersangka,” jelas AKBP Agta Bhuwana Putra.
Tim kepolisian segera melakukan penyelidikan setelah menerima laporan. Dalam proses penangkapan, tersangka MAJ berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan terhadap petugas. Setelah memberikan tembakan peringatan yang tidak diindahkan, petugas terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kaki kanan tersangka. MAJ kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kepada polisi, MAJ mengaku telah menjual motor curian tersebut melalui Facebook dengan sistem Cash on Delivery (COD) seharga Rp 8 juta. Uang hasil penjualan tersebut kemudian digunakan untuk membeli satu unit sepeda motor berwarna pink senilai Rp 6,5 juta. Sisanya, sebesar Rp 950 ribu, digunakan untuk membayar kontrakan atau kos, dan Rp 550 ribu dibelikan ganja sintetis.
Komentar