Kapolri Apresiasi Dukungan Publik dalam Pengusutan Dugaan Penyadapan oleh Jenderal Polisi

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengapresiasi dukungan masyarakat dalam pengusutan dugaan penyadapan yang melibatkan mantan Kapolri dan sejumlah jenderal.

Kapolri Apresiasi Dukungan Publik dalam Pengusutan Dugaan Penyadapan oleh Jenderal Polisi
Foto: Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko dan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Suhermanto menyampaikan update kasus penyadapan Presiden Prabowo (Rumondang/detikcom)

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) tengah melakukan pengusutan terhadap dugaan praktik penyadapan yang melibatkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta beberapa jenderal polisi lainnya. Menanggapi perkembangan kasus ini, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menyatakan apresiasinya terhadap dukungan yang diberikan oleh masyarakat.

Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Penmas Divisi Humas Polri, menyampaikan dalam jumpa pers di Mabes Polri pada Kamis (5/11/2026) bahwa Kapolri berterima kasih kepada seluruh elemen masyarakat, termasuk para sesepuh Polri yang hadir, atas dukungan moral, masukan, dan kepercayaan yang diberikan. “Ini tentunya menjadi penguat bagi institusi Polri untuk terus menjalankan tugas termasuk dalam proses penegakan hukum secara profesional, objektif dan transparan,” ujar Trunoyudo.

Kapolri juga memberikan apresiasi kepada seluruh personel Polri di mana pun bertugas atas soliditas, dedikasi, dan semangat pengabdian mereka. Pesan Jenderal Suyudi kepada seluruh jajarannya adalah untuk senantiasa melaksanakan tugas dengan penuh keikhlasan, profesionalisme, dan tanggung jawab, sejalan dengan prinsip ‘polisi bersama masyarakat’.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Jenderal Listyo Sigit, Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso. Selain itu, seorang tersangka baru, Irjen Slamet Uliandi, juga telah dijerat. Tiga tersangka awal telah ditahan di Mako Brimob, Depok, sementara Irjen Slamet belum ditahan karena alasan kesehatan setelah mengalami stroke.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *