Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melantik tujuh pejabat dalam posisi pimpinan tinggi pratama dan pimpinan tinggi administrator. Salah satu pejabat yang dilantik adalah Achmad Taufik Husein yang kini menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK.
Acara pelantikan dilaksanakan di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (5/11). Prosesi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H Harefa, yang bertindak sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Dalam sambutannya, Cahya menjelaskan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis untuk memenuhi kebutuhan organisasi. Pengisian jabatan ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas kelembagaan KPK dalam menghadapi tantangan pemberantasan korupsi yang semakin kompleks.
“Proses ini diharapkan semakin memperkuat penerapan sistem merit, sekaligus membangun kepercayaan bahwa setiap insan KPK memiliki kesempatan yang sama untuk berkembang dan mengemban amanah sesuai kapasitas serta kompetensinya,” ujar Cahya.
Ia menambahkan bahwa pengisian jabatan dilakukan melalui penerapan manajemen talenta sebagai bagian dari penguatan sistem merit di lingkungan KPK. Melalui proses tersebut, pegawai ditempatkan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, rekam jejak, serta hasil penilaian kinerja.
Cahya juga meminta kepada para pejabat yang baru dilantik untuk segera memahami tugas dan tanggung jawab jabatan masing-masing. Para pejabat diminta untuk menetapkan prioritas kerja dan memastikan target kinerja selaras dengan arah strategis KPK.
“Laksanakan amanah jabatan dengan penuh integritas, perkuat kolaborasi, dan dorong inovasi serta perbaikan berkelanjutan dalam setiap pelaksanaan tugas,” tegas Cahya.
Ia menekankan pentingnya integritas dalam setiap tindakan. “Setiap keputusan, tindakan, dan perilaku yang ditunjukkan akan mencerminkan nilai serta kredibilitas lembaga. Oleh karena itu, pegang teguh nilai-nilai dasar KPK dan nilai dasar ASN BerAKHLAK, serta hindari segala bentuk penyimpangan, penyalahgunaan kewenangan, dan perilaku negatif yang dapat merusak kredibilitas lembaga maupun kepercayaan masyarakat,” imbuhnya.
Adapun tujuh pejabat yang dilantik adalah:
Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama:
- Achmad Taufik Husein sebagai Direktur Penyidikan
- Arend Arthur Duma sebagai Direktur Antikorupsi Badan Usaha
- Imam Turmudhi sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III
- Juned Junaidi sebagai Inspektur
Jabatan Administrator:
- Amalia Rosanti sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Sekretariat Dewan Pengawas
- Elih Dalilah sebagai Kepala Sekretariat Bidang Pencegahan dan Monitoring
- Raden Natalia Kristianto sebagai Kepala Bagian Litigasi dan Perlindungan Saksi
Cahya menggarisbawahi bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah ini merupakan bagian dari upaya KPK memperkuat sumber daya manusia dan memenuhi kebutuhan organisasi. “Melalui pengisian jabatan strategis tersebut, KPK berharap dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar unit kerja, mendorong kinerja yang semakin optimal, serta memperkuat pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi guna mewujudkan organisasi yang profesional, berintegritas, dan dipercaya masyarakat,” pungkasnya.
Komentar