Badan Gizi Nasional Perkuat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis dengan Rekrut Mantan Pejabat KPK

Badan Gizi Nasional (BGN) merekrut dua mantan pejabat KPK untuk memperkuat tata kelola dan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) guna mencegah korupsi.

Badan Gizi Nasional Perkuat Pengawasan Program Makan Bergizi Gratis dengan Rekrut Mantan Pejabat KPK
Foto: Taufik

Jakarta – Dalam upaya memperkuat tata kelola kelembagaan dan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar terhindar dari praktik korupsi, Badan Gizi Nasional (BGN) telah merekrut dua mantan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dua pejabat yang direkrut tersebut adalah Mungki Hadipratikno, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK. Kini, ia bertugas sebagai Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II di Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN. Selain itu, ada pula Haerudin, mantan Kepala Sekretariat Dewan Pengawas (Dewas) KPK, yang kini menjabat sebagai Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi di Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN.

Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan bahwa penugasan kedua mantan pejabat KPK ini bertujuan untuk memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola kelembagaan BGN. Ia berharap pengalaman dan kompetensi mereka dapat mendorong penyelenggaraan Program MBG yang transparan, akuntabel, profesional, dan berintegritas.

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi dukungan KPK dalam memperkuat tata kelola di lingkungan Badan Gizi Nasional. Ini adalah langkah kami perkuat komitmen antikorupsi. Bagi kami, integritas dan akuntabilitas bukan sekadar prinsip administratif, melainkan fondasi utama dalam menjalankan program sebesar MBG,” ujar Sudaryono dalam keterangannya, Jumat (6/11/2026).

Sudaryono menegaskan komitmen BGN untuk menerapkan sistem penyelenggaraan program yang transparan dan mencegah potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. BGN, menurutnya, terbuka terhadap berbagai masukan dan rekomendasi dari KPK, termasuk hasil kajian mengenai potensi kerawanan korupsi dalam Program MBG.

“Setiap rekomendasi yang diberikan oleh KPK menjadi masukan penting bagi kami untuk melakukan pembenahan dan penyempurnaan sistem. Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan Program MBG berjalan sesuai ketentuan, memiliki mekanisme pengawasan yang kuat, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” jelasnya lebih lanjut.

Menurut Sudaryono, besarnya cakupan dan manfaat Program MBG menuntut BGN untuk memiliki sistem kelembagaan yang kuat, sumber daya manusia yang profesional, serta mekanisme pengendalian dan pengawasan yang efektif. Ia menekankan pentingnya menjaga pelaksanaan program yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, terutama pemenuhan gizi anak-anak Indonesia.

“Kita tidak hanya ingin program ini berjalan cepat dan menjangkau banyak penerima manfaat, tetapi juga harus tepat sasaran, berkualitas, efisien, dan bersih dari praktik korupsi,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Sudaryono menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk memastikan Program MBG dilaksanakan dengan standar tata kelola pemerintahan yang baik. BGN juga terus memperkuat koordinasi lintas lembaga guna memastikan rekomendasi perbaikan dapat ditindaklanjuti.

“Prinsip kami jelas, pencegahan harus dilakukan sejak awal. Jangan menunggu muncul persoalan baru dilakukan pembenahan. Kita bangun sistem yang kuat, pengawasan yang berjalan, dan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap program ini dapat terus kita jaga,” pungkasnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *