Jokowi Angkat Bicara soal Dugaan Penyadapan terhadap Prabowo

Presiden Joko Widodo menanggapi isu dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden terpilih Prabowo Subianto yang disebut mengarah pada makar.

Jokowi Angkat Bicara soal Dugaan Penyadapan terhadap Prabowo
Presiden ke-7 RI Jokowi (Foto: Pradita Utama/detikFoto)

Presiden Joko Widodo menanggapi isu dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden terpilih Prabowo Subianto yang disebut mengarah pada makar. Jokowi meminta semua pihak untuk mengikuti proses hukum yang sedang berjalan terkait kasus tersebut.

Pernyataan ini disampaikan Jokowi di sela-sela sidang kasus ijazah dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (5/11/2026). Dalam sidang tersebut, Jokowi hadir sebagai saksi.

Awalnya, Jokowi ditanya mengenai narasi di media sosial yang mengait-ngaitkannya dengan kasus tersebut. Menanggapi hal ini, Jokowi menegaskan pentingnya mengikuti proses hukum. “Kita semuanya ikuti proses hukum yang ada,” ujar Jokowi.

Lebih lanjut, ketika ditanya apakah kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo ini mengarah pada makar, Jokowi kembali menekankan agar semua pihak mematuhi jalannya hukum. “Kita bersama ikuti proses hukum yang ada,” ucapnya lagi.

Presiden Jokowi terlihat tersenyum saat memberikan tanggapan tersebut dan melanjutkan jalannya tanpa memberikan komentar tambahan mengenai kasus itu.

Sebelumnya, Polri telah menetapkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo dan beberapa tokoh lainnya. Selain Sigit, Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso juga ditetapkan sebagai tersangka.

Jenderal Listyo Sigit Prabowo diketahui merupakan mantan ajudan Presiden Jokowi dan dilantik sebagai Kapolri pada tahun 2021. Ia menjabat sebagai Kapolri hingga 1 Oktober 2026, sebelum kemudian ditunjuk menjadi Kepala Staf Kepresidenan oleh Presiden Prabowo Subianto.

Pada tanggal 3 November, Polri mengumumkan penetapan Sigit, Ahrie Sonta, dan Eko Hadi sebagai tersangka atas dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo. Mereka diduga telah melakukan penyadapan terhadap kepala negara sejak tahun 2025. Sebagai respons, Prabowo kemudian memberhentikan Sigit dari jabatannya sebagai KSP pada Rabu (4/11).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *