JAKARTA – Pemerintah menekankan pentingnya Undang-Undang Satu Data Indonesia (UU SDI) yang telah disahkan untuk mempermudah dan mempercepat proses pembangunan nasional. UU ini diharapkan dapat mengintegrasikan data yang selama ini tersebar di berbagai instansi.
Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, dalam sosialisasi di Kementerian PPN/Bappenas, Kamis (5/11/2026), mengibaratkan data sebagai ‘minyak baru’ yang merupakan kekayaan strategis bangsa. Ia menegaskan bahwa data harus dilindungi dan dikelola dengan baik agar memberikan manfaat optimal.
“Data bukan hanya milik sistem pemerintah, data adalah kekayaan strategis bangsa, data adalah kekayaan masa depan kita. Ada istilah ‘data is new oil’. Kita bayangkan, hari ini minyak masih menjadi kekayaan, menjadi unsur kemajuan, dan sekarang kita sudah punya Satu Data Indonesia,” ujar Rachmat.
Senada dengan itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, menambahkan bahwa data memerlukan tata kelola yang baik. UU SDI berperan mendorong ketersediaan data yang jelas sumbernya.
“Data juga membutuhkan tata kelola yang baik agar dapat memberikan manfaat yang optimal. Di sinilah Satu Data Indonesia berperan penting dengan mendorong ketersediaan data yang memiliki sumber jelas,” jelas Rini.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengklarifikasi bahwa integrasi data dalam UU SDI tidak berarti pemusatan data. Ia menekankan bahwa data akan tetap berada pada sumber asalnya, namun UU SDI memfasilitasi interoperabilitas agar data dapat terintegrasi dengan baik.
“Prinsip data remains at source tetap dijunjung tinggi, artinya setiap instansi tetap dan perlu bertanggung jawab atas kualitas, atas pemutakhiran data, dan validitas data yang dikelolanya masing-masing,” ungkap Meutya.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menyoroti manfaat integrasi data terhadap perencanaan, pengawasan, dan evaluasi pembangunan. Ia mencontohkan betapa sulitnya mengumpulkan informasi program pembangunan antar kementerian/lembaga (K/L) di suatu daerah tanpa sistem yang terintegrasi.
“Datang ke Kementerian PU, nanya program apa PU buat Kalimantan Timur, Nanya kepada Menteri Pertanian, dan seterusnya door to door. Biaya keluar, capek lagi,” keluh Tito.
Ia berharap UU Satu Data dapat memutus kesulitan tersebut dengan mengintegrasikan semua pemilik data dalam satu sistem. Hal ini diharapkan dapat mempercepat pengambilan keputusan dan memastikan pembangunan lebih tepat sasaran.
Komentar