Kepala Bakom: Penyadapan Prabowo Mengarah ke Makar, Tindakan Serius

Kepala Bakom RI Syahganda menegaskan dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto oleh mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit adalah persoalan serius yang mengarah ke makar.

Kepala Bakom: Penyadapan Prabowo Mengarah ke Makar, Tindakan Serius
Syahganda (Dok. Bakom)

Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Syahganda, menyatakan bahwa dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto oleh mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit merupakan masalah serius yang tidak dapat ditoleransi. Menurutnya, tindakan tersebut sudah mengarah pada perbuatan makar.

“Dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto merupakan persoalan serius yang tidak bisa ditoleransi, karena hal itu sudah mengarah ke tindakan makar. Kita harus melawan segala bentuk makar,” ujar Syahganda dalam keterangan tertulis, Kamis (5/11/2026).

Syahganda menekankan bahwa Presiden adalah simbol negara dan representasi kedaulatan bangsa yang wajib dijaga serta dihormati oleh seluruh rakyat Indonesia. Ia menambahkan, pengkhianatan yang dilakukan oleh pejabat negara terhadap Presiden harus dipandang sebagai pengkhianatan terhadap negara dan konstitusi.

“Setiap tindakan yang berpotensi mengancam keamanan, keselamatan, dan kewibawaan Presiden harus diusut secara objektif, transparan, dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa dan masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban masyarakat, serta keutuhan bangsa. “Jangan biarkan ambisi-ambisi kekuasaan membuat kita mentolerir politik busuk, tanpa moral dan bisa memecah-belah persatuan kita,” katanya.

Lebih lanjut, Syahganda mendorong Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam kasus penyadapan ini. “Mari semua elemen bangsa mendukung Presiden dan jajaran Kepolisian dalam upaya menindak tegas dan menjaga ketertiban masyarakat,” lanjutnya.

Tersangka dalam kasus penyadapan terhadap Prabowo kini bertambah menjadi empat orang, yaitu Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), Irjen Ahrie Sonta (AHN), Irjen Eko Hadi Santoso (EH), dan terbaru Irjen Slamet Uliandi.

Menanggapi hal ini, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto telah membentuk tim khusus untuk mengusut penyadapan ilegal terhadap Prabowo. Pembentukan tim ini merupakan langkah proaktif dan menunjukkan keseriusan Polri dalam menangani kasus tersebut. Tim khusus ini akan dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen Asep Safrudin.

“Sebagai bentuk respons proaktif dan keseriusan institusi, maka pimpinan Polri, dalam hal ini Kapolri, telah membentuk tim secara khusus dalam merespons informasi dan isu-isu tersebut,” ucap Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Trunoyudo menambahkan bahwa tim khusus tersebut akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kasus penyadapan ilegal tersebut di bawah kepemimpinan Kabareskrim Polri. “Untuk melakukan pendalaman yang langsung dipimpin oleh Bapak Kabareskrim,” tuturnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *