JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin memberikan apresiasi dan penghormatan kepada Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto atas pengungkapan kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan jajarannya. Cak Imin memuji langkah cepat Kapolri dalam menangkap para pelaku yang diduga terlibat.
“Salut untuk Kapolri, hormat untuk Kapolri. Kerjanya luar biasa. Kapolri menyelamatkan marwah pemimpin kita,” ungkap Cak Imin kepada wartawan di Kantor DPP PKB, Salemba, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2026).
Menurut Cak Imin, Jenderal Suyudi telah memberikan kontribusi nyata dalam penataan kehidupan politik agar menjadi lebih sehat. Ia menilai tindakan Kapolri tersebut sangat efektif dalam melindungi kepala negara.
“Ya saya tentu sangat memberikan apresiasi kepada kapolri ya yang bertindak cepat, tegas, efektif, melindungi kepala negara. Termasuk melindungi semua yang disadap. Ini kita terima kasih. Ini prestasi yang luar biasa, ini perbaikan cara kerja polri untuk bekerja secara profesional, bekerja bersama rakyat, melindungi pemimpin-pemimpinnya, khususnya presiden,” imbuhnya.
Kasus dugaan penyadapan terhadap Prabowo kini telah menetapkan empat tersangka. Keempatnya adalah Jenderal Listyo Sigit Prabowo (LSP), Irjen Ahrie Sonta (AHN), Irjen Eko Hadi Santoso (EH), dan terbaru Irjen Slamet Uliandi.
Menanggapi hal ini, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto telah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas dugaan penyadapan ilegal tersebut. Pembentukan tim ini merupakan langkah proaktif dan menunjukkan keseriusan institusi Polri dalam menangani kasus ini. Tim khusus tersebut akan dipimpin langsung oleh Kabareskrim Komjen Asep Safrudin.
“Sebagai bentuk respons proaktif dan keseriusan institusi, maka pimpinan Polri, dalam hal ini Kapolri, telah membentuk tim secara khusus dalam merespons informasi dan isu-isu tersebut,” ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Trunoyudo menambahkan bahwa tim khusus tersebut akan melakukan pendalaman lebih lanjut mengenai kasus penyadapan ilegal ini di bawah komando langsung Kabareskrim Polri.
“Untuk melakukan pendalaman yang langsung dipimpin oleh Bapak Kabareskrim,” tuturnya.
Komentar