Usut Tuntas Penyadapan Presiden, Andre Rosiade: Lawan Pengalihan Isu Makar

Andre Rosiade dari Partai Gerindra mendesak pengusutan tuntas kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto dan menolak isu pengalihan perhatian.

Usut Tuntas Penyadapan Presiden, Andre Rosiade: Lawan Pengalihan Isu Makar
Foto: (dok.istimewa)

Jakarta – Juru bicara Partai Gerindra, Andre Rosiade, mendesak agar kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto diusut tuntas. Ia meminta publik untuk tidak teralihkan oleh isu-isu lain, terutama mengenai pergantian Wakil Presiden RI.

“Kami menyayangkan kenapa alat negara bisa menyadap pemimpin negara. Ini memprihatinkan dan terindikasi makar,” kata Andre Rosiade pada Kamis (5/11/2026). Andre menegaskan bahwa kasus penyadapan yang melibatkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta Nasution, dan Irjen Eko Hadi Santoso harus dibuka seterang-terangnya.

Andre menyebutkan bahwa masyarakat tidak seharusnya teralihkan fokusnya ke isu yang tidak benar. Ia merujuk pada isu yang beredar bahwa Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, akan naik menjadi Wakil Presiden RI menggantikan Gibran Rakabuming. Menurut Andre, isu tersebut sangat tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Kami meminta kasus ini diusut tuntas dan dibuka terang benderang. Kami meminta masyarakat tidak terpengaruh pengalihan isu bahwa Bang Dasco diisukan menjadi wapres. Masyarakat fokus, jangan mau dialihkan isu Bang Dasco menjadi wapres,” ujar Andre. Ia menambahkan, “Mari kita fokus membuka kasus ini secara terang benderang apalagi ada dugaan makar. Lawan pengalihan isu.”

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana, Jakarta Pusat, Rabu (4/11/2026), menyatakan bahwa Presiden Prabowo telah memberhentikan Sigit dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP). “Bapak Presiden telah menandatangani keputusan presiden mengenai pemberhentian Saudara Listyo Sigit Prabowo dalam kapasitasnya sebagai Kepala Staf Kepresidenan,” ujar Prasetyo.

Prasetyo kemudian menjelaskan bahwa perbuatan tersebut mengarah pada tindakan makar. Ia memastikan bahwa kasus ini tidak akan memengaruhi pelayanan kepada masyarakat. “Kami juga berpendapat apa yang dilakukan ini mungkin sudah masuk kategori bisa kita anggap ini mengarah ke perbuatan makar, juga mengarah ke perbuatan yang membahayakan keselamatan kepentingan negara, termasuk membahayakan keselamatan pimpinan negara,” ujarnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *