JAKARTA – Seorang pria berinisial KB menjadi korban perampokan di kawasan Tamansari, Jakarta Barat. Ponsel miliknya raib setelah ia ditodong senjata tajam saat hendak melakukan transaksi jual beli secara Cash on Delivery (COD) dengan pelaku.
Peristiwa ini terjadi pada Senin (2/11) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Krukut Pasar. Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M. Zulfikar menjelaskan bahwa korban awalnya menawarkan ponsel Samsung Z Flip 5 melalui media sosial Facebook.
Tak lama berselang, seorang pria berinisial MR menghubungi korban dan menyepakati untuk bertemu di lokasi tersebut guna melakukan transaksi. Setelah bertemu, terduga pelaku sempat memeriksa kondisi ponsel dan menyepakati harga sebesar Rp 5,8 juta.
“Namun, ketika calon pembeli menyampaikan akan melakukan pembayaran melalui setor tunai di mesin ATM, korban mulai merasa curiga dan memutuskan membatalkan transaksi,” ujar Kompol Bobby M Zulfikar dalam keterangannya, Kamis (5/11/2026).
Ketika korban meminta ponselnya dikembalikan, pelaku menolak. Tak lama kemudian, pelaku mengeluarkan sebilah parang dari balik pakaiannya dan mengancam korban serta seorang saksi yang berada di lokasi.
Saksi yang berusaha melawan dan mengejar terduga pelaku sempat terjadi perkelahian. Namun, pelaku berhasil melarikan diri dengan membawa ponsel milik korban.
Petugas kepolisian segera bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial MR beserta barang bukti berupa satu bilah parang dan ponsel Samsung Z Flip 5 milik korban. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari seorang pria berinisial D yang diduga bersama pelaku saat kejadian.
Pelaku kini telah diamankan di Polsek Metro Tamansari beserta barang bukti. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 479 KUHP.
“Mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati ketika melakukan transaksi jual beli secara daring, khususnya apabila harus bertemu langsung dengan calon pembeli. Pilih lokasi transaksi yang ramai dan aman, hindari membawa barang berharga tanpa pendamping, serta segera laporkan kepada kepolisian apabila menemukan tindakan mencurigakan atau mengalami tindak kejahatan,” pungkasnya.
Komentar