Alasan Irjen Slamet Uliandi Tidak Ditahan dalam Kasus Penyadapan Presiden
Polri menetapkan Irjen Slamet Uliandi sebagai tersangka kasus penyadapan Presiden, namun tidak ditahan karena alasan kesehatan. Simak peran dan kronologinya.
Halaman 3
Polri menetapkan Irjen Slamet Uliandi sebagai tersangka kasus penyadapan Presiden, namun tidak ditahan karena alasan kesehatan. Simak peran dan kronologinya.
Polri umumkan empat tersangka kasus penyadapan Presiden Prabowo Subianto. Tiga di antaranya ditahan di Mako Brimob, sementara satu tersangka lainnya sakit.
Polri menetapkan Irjen Slamet Uliandi sebagai tersangka baru kasus penyadapan tokoh politik. Ia berperan sebagai Dewan Pembina Monitoring Center Bareskrim.
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto mengapresiasi personel Polri atas dedikasi dan soliditas. Ia berpesan agar tugas dijalankan dengan profesionalisme dan keikhlasan.
Kapolri membentuk tim khusus yang dipimpin Kabareskrim untuk mengusut dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto oleh tiga jenderal.
Polda Metro Jaya meluncurkan program 'Poliran' (Polisi Peduli Pengangguran) bekerja sama dengan sektor swasta untuk membuka peluang kerja inklusif bagi masyarakat.
Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 menghasilkan Rp 1,4 miliar dari lisensi paten. Inisiatif digital IP Bridge diluncurkan untuk terus mendorong komersialisasi invensi nasional.
Gubernur DKI Jakarta mengisyaratkan penambahan signifikan jumlah sekolah swasta gratis di Jakarta. Rencana ini masih dalam finalisasi bersama DPRD.
Wakil Ketua Komisi XII DPR Fraksi NasDem, Sugeng Suparwoto, mengungkapkan reaksi Ketua Umum NasDem Surya Paloh terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo…
Sidang kasus tudingan ijazah palsu Roy Suryo akan menghadirkan ajudan Presiden Jokowi, AKBP Syarif Muhammad Fitriansyah, serta saksi Dumatno dan Dian Sandi pada 11…