KKP Tingkatkan Kompetensi 2.886 Nelayan Melalui Pelatihan SKN

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melatih 2.886 nelayan di 16 provinsi melalui Pelatihan Sertifikat Kecakapan Nelayan (SKN) untuk meningkatkan keselamatan dan produktivitas melaut.

KKP Tingkatkan Kompetensi 2.886 Nelayan Melalui Pelatihan SKN
Foto: dok. KKP

Sebanyak 2.886 nelayan dari 16 provinsi di Indonesia telah mengikuti Pelatihan Sertifikat Kecakapan Nelayan (SKN) yang diselenggarakan secara serentak oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Pelatihan ini dilaksanakan di 25 lokasi Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) di seluruh tanah air.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menjelaskan bahwa tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk membekali para nelayan dengan pengetahuan fundamental mengenai pelayaran, teknik operasi penangkapan ikan yang efektif, serta praktik keselamatan kerja. Diharapkan, dengan bekal ini, aktivitas melaut dapat berjalan lebih aman dan mampu meningkatkan produktivitas.

“Kampung Nelayan Merah Putih perlu didukung oleh sumber daya manusia yang kompeten agar seluruh fasilitas yang ada bisa dimanfaatkan secara optimal. Nelayan yang cakap dan mengutamakan keselamatan adalah elemen krusial dalam mendongkrak produktivitas dan aktivitas ekonomi masyarakat pesisir,” ujar Sakti Wahyu Trenggono dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (5/11/2026).

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPPSDM KP), I Nyoman Radiarta, menambahkan bahwa pengalaman melaut saja tidak cukup. Pemahaman mendalam mengenai aspek pelayaran, cara mengoperasikan alat tangkap yang benar, hingga kesiapan dalam menangani keadaan darurat sangat penting untuk meminimalkan risiko saat bekerja di laut.

“Prioritas utama kami adalah keselamatan nelayan. Setiap nelayan yang berangkat melaut harus kembali ke keluarganya dengan selamat. Oleh karena itu, kecakapan dan pemahaman prosedur keselamatan menjadi bekal mutlak bagi setiap nelayan,” tegas Nyoman.

Ia menekankan bahwa SKN bukan sekadar dokumen sertifikat, melainkan sebuah pengakuan resmi atas kompetensi yang dimiliki nelayan. Sertifikat ini juga berfungsi sebagai dorongan untuk mengimplementasikan keterampilan kerja yang sesuai dengan standar. Keberhasilan program pelatihan ini, menurutnya, tidak diukur semata dari jumlah sertifikat yang diterbitkan, melainkan dari peningkatan nyata dalam kecakapan dan tingkat keselamatan nelayan di laut.

Materi pelatihan mencakup pengetahuan dasar pelayaran, operasi penangkapan ikan, pengenalan keselamatan kerja, dan pertolongan pertama pada kecelakaan. Peserta yang berhasil lulus evaluasi akan berhak memperoleh SKN sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 4 Tahun 2026.

Kepala Pusat Pelatihan KP, Joni Haryadi D, merinci bahwa pelatihan ini dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) pelatihan di lingkungan BPPSDM KP yang tersebar di 25 lokasi KNMP di 16 provinsi. Penyelenggaraan dikoordinasikan oleh beberapa balai, termasuk BPPP Medan, BPPP Tegal, BPPP Banyuwangi, OII Kampus Bone, BPPP Bitung, dan BPPP Ambon.

Beberapa lokasi pelatihan meliputi KNMP Lhok Pawoh di Aceh Barat Daya, KNMP Ciwaru di Sukabumi, KNMP Lateng di Banyuwangi, KNMP Banyutowo di Pati, KNMP Angkue di Bone, KNMP Supu di Halmahera Utara, hingga KNMP Samber Binyeri di Biak.

“Pelatihan SKN ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Bulan Bakti KKP yang diselenggarakan dalam rangka memperingati HUT ke-27 KKP. Ke depannya, kami akan terus mendorong penguatan kompetensi serupa untuk menjangkau lebih banyak nelayan di berbagai kawasan KNMP,” tutup Joni Haryadi D.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *