Kapolri dan Ketua KY Jajaki Polisi Khusus Pengadilan untuk Peradilan Lebih Aman

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto bertemu Ketua KY Abdul Chair Ramadhan membahas penguatan sinergi dan wacana pembentukan polisi khusus di lingkungan pengadilan.

Kapolri dan Ketua KY Jajaki Polisi Khusus Pengadilan untuk Peradilan Lebih Aman
Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto dan Ketua KY Abdul Chair Ramadhan (Foto: Rumondang Naibaho/detikcom)

JAKARTA – Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menerima kunjungan audiensi dari Ketua Komisi Yudisial (KY) Abdul Chair Ramadhan. Pertemuan ini berfokus pada penguatan sinergi antara kedua lembaga, termasuk pembahasan mengenai wacana pembentukan polisi khusus di lingkungan peradilan.

Ketua KY Abdul Chair Ramadhan menyambut baik dukungan penuh yang diberikan oleh Kepolisian RI. Ia menyatakan bahwa fokus utama pertemuan adalah penguatan fungsi pengawasan dan investigasi yang menjadi tugas dan wewenang KY, serta pengembangan potensi polisi khusus untuk pengadilan.

“Kami akan terus mengoptimalkan realisasi daripada pertemuan hari ini yang sungguh menggembirakan dan membanggakan, di-support oleh Bapak Kapolri dalam rangka penguatan, pengawasan, dan sekaligus investigasi daripada tugas dan fungsi KY,” ujar Abdul Chair di Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2026).

Abdul Chair menjelaskan lebih lanjut bahwa penguatan fungsi investigasi ini akan dirumuskan dalam sebuah naskah akademik. Tujuannya adalah untuk mengadopsi kompetensi investigasi yang dimiliki oleh kepolisian ke dalam jajaran Komisi Yudisial. Selain itu, rencana pembentukan polisi khusus pengadilan juga menjadi salah satu poin tindak lanjut dari audiensi tersebut.

“Kemudian juga terkait dengan polisi khusus di pengadilan akan kami berdayakan, akan kami kembangkan, tindak lanjutkan dengan pihak terkait,” tutur Abdul Chair. Ia menambahkan, “Dukungan yang demikian aktif oleh Bapak Kapolri tentu akan menjadi bagian dari pemikiran kita bersama.”

Ia menyatakan bahwa pembentukan satuan pengamanan khusus ini dirancang dengan mengedepankan pendekatan yang humanis namun tetap progresif. Hal ini bertujuan untuk menjamin independensi lembaga peradilan.

“Kita akan membentuk polisi khusus dengan humanis tetapi juga progresif aktif untuk mendukung peradilan yang imparsial, merdeka, dan tentu sesuai dengan cita-cita kita bersama mewujudkan supremasi hukum,” imbuh Abdul Chair.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto menegaskan komitmen Polri untuk senantiasa memberikan pengamanan maksimal, baik kepada Komisi Yudisial maupun institusi peradilan lainnya. Kerja sama ini rencananya akan dituangkan dalam nota kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama (PKS).

“Banyak hal yang kita diskusikan tadi dan tentunya bagaimana kita, Polri, akan terus berkomitmen untuk melakukan pengamanan, khususnya di Komisi Yudisial dan juga nantinya kami akan memperkuat dengan sebuah MoU dan PKS sehingga bagaimana pengadilan bisa betul-betul terjaga dan marwah hakim tentunya harus kita amankan dan kita jaga juga,” ungkap Suyudi.

Suyudi menyoroti pentingnya menciptakan ruang peradilan yang aman dan berwibawa. Hal ini sangat krusial untuk mencegah potensi ancaman dan kerusuhan yang dapat terjadi di lingkungan persidangan. Ia menambahkan, “Dari berbagai pengalaman, tentunya ancaman terhadap proses peradilan ini kerap kali terjadi dan kami, Polri, tentunya akan senantiasa memberikan pengamanan yang betul-betul serius dalam hal ini, sehingga tidak ada lagi masalah-masalah di dalam sidang pengadilan yang kerap kali masih ada di beberapa kegiatan.”

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *