Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah tiba di gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (5/11/2026) pagi. Kedatangan Presiden Jokowi dijadwalkan untuk memberikan kesaksian dalam sidang kasus dugaan fitnah ijazah yang melibatkan terdakwa Roy Suryo.
Presiden Jokowi tiba sekitar pukul 08.30 WIB, mengenakan kemeja batik dan peci hitam. Ia disambut oleh sejumlah simpatisan yang sudah berkumpul di area pengadilan sebelum akhirnya memasuki gedung untuk persiapan sidang yang rencananya dimulai pukul 09.00 WIB.
Menjelang kehadiran Presiden, Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah memperketat sistem pengamanan. Sebanyak 6.770 personel gabungan dari TNI dan Polri dikerahkan untuk memastikan jalannya persidangan berjalan tertib dan kondusif.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, menjelaskan bahwa pengamanan dibagi dalam tiga lapisan (ring). “Saat ini kita pengamanan seluruhnya jumlahnya sebanyak, 6.770 personel. Terdiri dari TNI sebanyak 1.200 dan untuk Polri sebanyak 5.570,” ujar Kombes Alfian Nurrizal di PN Jaktim, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Lebih lanjut, Kombes Alfian memaparkan bahwa untuk ring dua, akses masuk dibatasi untuk 200 orang yang terdiri dari pendukung Projo dan pendukung Roy Suryo maupun Tifa. “Selanjutnya untuk di ring dua, ini kita siapkan empat sektor. Empat sektor ini yang bisa masuk ke ring dua adalah sejumlah 200. 200 ini terdiri dari pendukung 100 dari Projo, 100 dari Bapak Roy Suryo maupun Ibu Tifa,” jelasnya.
Sementara itu, untuk dapat memasuki ruang sidang utama, hanya 80 orang pendukung yang diizinkan masuk, dengan pembagian 40 orang dari pendukung Projo dan 40 orang dari pendukung Roy Suryo maupun Tifa. “Setelah itu, untuk masuk ke sidang utama, ini kita berikan sebanyak 80 pendukung. Kita bagi dua, yaitu 40 dari pendukung Projo dan 40 orang daripendukung Bapak Roy Suryo maupun Ibu Tifa,” tambahnya.
Komentar