Jokowi Jelaskan Riwayat Pendidikan dari SD hingga UGM di Sidang Kasus Ijazah Palsu

Presiden Joko Widodo memaparkan riwayat pendidikannya dari SD hingga S-1 UGM saat bersaksi di sidang kasus fitnah ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo.

Jokowi Jelaskan Riwayat Pendidikan dari SD hingga UGM di Sidang Kasus Ijazah Palsu
Jokowi hadiri sidang Roy Suryo di PN Jaktim (Foto: Pradita Utama/detikFoto)

Presiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan keterangan mengenai riwayat pendidikannya dari jenjang sekolah dasar (SD) hingga strata satu (S-1) di Universitas Gadjah Mada (UGM). Pernyataan ini disampaikan Jokowi sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah palsu yang melibatkan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Jokowi mengungkapkan bahwa tuduhan mengenai ijazah palsu yang dialamatkan kepadanya sudah berlebihan. Ia menyatakan telah diperiksa oleh penyidik sebanyak tiga kali, yaitu pada 23 Juli 2025, 11 Februari 2026, dan 1 April 2026 di Polda Metro Jaya. Laporan polisi dibuatnya pada 30 April 2025, yang awalnya hanya berisi kronologis peristiwa tanpa menyebutkan nama terlapor.

Peristiwa yang memicu laporan tersebut terjadi pada 26 Maret, saat ia sedang dalam perjalanan di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. “Saya ditunjukkan oleh ajudan saya, video dan unggahan yang berkaitan dengan tuduhan ijazah palsu, Yang Mulia,” ujar Jokowi.

Menanggapi tudingan tersebut, Jokowi berkonsultasi dengan penasihat hukumnya. Ia kemudian disarankan untuk membuat laporan. “Tidak, Yang Mulia. Hanya melaporkan kronologis peristiwa. Karena setelah saya ditunjukkan video unggahan tersebut, kemudian saya memerintahkan kepada ajudan saya untuk berkonsultasi dengan penasihat hukum, dan setelah itu saya mengundang para beliau-beliau para penasihat hukum saya untuk datang ke Solo, kemudian kami berdiskusi mengenai tuduhan ijazah palsu ini. Dan juga saya meminta untuk disiapkan bukti-bukti yang mendukung,” jelasnya.

Jokowi menambahkan bahwa isu ijazah palsu ini sudah beredar sejak tahun 2020 dan semakin intensif pada tahun 2024, 2025. Ia menganggap postingan yang beredar sudah kelewatan, sehingga mendorongnya untuk membuat laporan polisi. “Jadi sebelum peristiwa tanggal 26 Maret itu, sebetulnya juga sudah sejak tahun 2020 kemudian makin menjadi-jadi, tahun 2024, ’25, dan saya anggap apa yang ditunjukkan oleh ajudan saya itu juga sudah keblalasan sehingga saya berinisiatif untuk konsultasi kepada penasihat hukum, Yang Mulia, dan di situ ditunjukkan kepada saya dua video dan satu unggahan di X yang berkaitan dengan tuduhan ijazah palsu tersebut,” terangnya.

Menjawab pertanyaan jaksa mengenai apakah ada akun milik terdakwa dalam bukti yang dilaporkan, Jokowi menyatakan tidak spesifik pada akun Roy Suryo. Namun, ia menyebutkan bahwa tuduhan ijazah palsu ini telah muncul di berbagai media dan acara talk show selama lebih dari dua tahun. “Kalau akun tidak Yang Mulia, tetapi yang saya lihat sudah lebih dari 2 tahun, baik itu di TV, di INews, di Rakyat Bersuara, kemudian di tvOne, di ILC, kemudian di Sentana TV, kemudian di Abraham Samad Speak Up, kemudian juga di Facebook, kemudian juga di X, kemudian juga di YouTube hampir semuanya isinya tuduhan ijazah palsu tersebut, Yang Mulia. Jadi tidak spesifik di akunnya yang terhormat terdakwa Bapak Roy Suryo. Tapi di dalam di acara-acara talk show di Sentana TV, di Abraham Samad Speak Up itu beliau selalu hadir sebagai narasumber,” paparnya.

Saat diminta jaksa untuk menceritakan riwayat pendidikannya, Jokowi menyebutkan bahwa ia menempuh pendidikan di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta, dilanjutkan ke SMP Negeri 1 Kota Surakarta, lalu SMA Negeri 6 Kota Surakarta. Ia kemudian melanjutkan pendidikan S-1 di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM).

Jokowi menjelaskan bahwa di Fakultas Kehutanan UGM saat ia kuliah tidak ada pembagian jurusan. Namun, mahasiswa diberikan pilihan mata kuliah. Ia mengaku banyak mengambil mata kuliah pilihan yang berkaitan dengan teknologi hasil hutan atau teknologi kayu. “Jadi di Fakultas Kehutanan itu sejak saya masuk tidak ada yang namanya jurusan, tidak ada. Tetapi kami para mahasiswa itu diberikan pilihan untuk mengambil mata kuliah pilihan, di situlah kami ada yang menyebut, ‘Oh kamu di jurusan teknologi kayu atau teknologi hasil hutan. Kamu ada di jurusan silvikultur. Kamu ada di jurusan ekonomi kehutanan. Oh kamu ada di jurusan konservasi hutan’,” jelasnya.

Beberapa mata kuliah pilihan yang diambilnya antara lain struktur dan sifat kayu, pengeringan kayu, pengawetan kayu, pulp dan kertas, industri kayu lapis, serta penggergajian. “Teman-teman saya menyampaikan bahwa saya berada di wilayah jurusan teknologi kayu atau teknologi hasil hutan, Yang Mulia,” tambahnya.

Diketahui, Roy Suryo didakwa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik Presiden Jokowi. Jaksa mendakwa Roy Suryo menyebarkan informasi yang tidak benar mengenai ijazah Presiden Jokowi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *