Jokowi Imbau Hormati Proses Hukum Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal

Presiden Jokowi angkat bicara mengenai penetapan tersangka dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo Subianto yang melibatkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

Jokowi Imbau Hormati Proses Hukum Kasus Dugaan Penyadapan Ilegal
Foto: Jokowi di PN Jaktim (Mulia/detikcom)

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara mengenai kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret nama mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama dua jenderal lainnya sebagai tersangka. Kasus ini terkait dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

“Semuanya kita menghormati proses hukum yang ada,” ujar Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026), usai menghadiri sidang kasus fitnah ijazah dengan terdakwa Roy Suryo. Ia enggan berkomentar lebih lanjut dan meminta semua pihak untuk menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan.

Sebelumnya, pada 3 November, Polri mengumumkan penetapan tiga tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ketiga tersangka tersebut adalah Jenderal Listyo Sigit, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi. Mereka diduga telah melakukan penyadapan terhadap kepala negara sejak tahun 2025.

Sebagai informasi, Jenderal Listyo Sigit Prabowo pernah menjabat sebagai ajudan Presiden Jokowi dan dilantik sebagai Kapolri pada tahun 2021. Sigit menjabat sebagai Kapolri hingga 1 Oktober 2026, sebelum akhirnya ditunjuk oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menduduki posisi Kepala Staf Kepresidenan. Presiden Prabowo Subianto kemudian memberhentikan Sigit dari jabatannya sebagai KSP pada Rabu (4/11).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *