Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo, Ribuan Aparat Amankan PN Jaktim

Presiden Joko Widodo dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang kasus fitnah ijazah terdakwa Roy Suryo di PN Jaktim. Ribuan personel TNI-Polri disiagakan.

Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo, Ribuan Aparat Amankan PN Jaktim
Foto: Situasi terkini di PN Jaktim jelang sidang Roy Suryo yang dihadiri Jokowi (Mulia/detikcom)

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik atau fitnah terkait ijazah palsu yang melibatkan terdakwa Roy Suryo. Sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada hari ini.

Untuk memastikan kelancaran dan ketertiban jalannya persidangan, sebanyak 6.770 personel gabungan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah disiagakan di sekitar area PN Jaktim. Kombes Pol. Alfian Nurrizal, Kapolres Metro Jakarta Timur, merinci bahwa pengamanan terdiri dari 1.200 personel TNI dan 5.570 personel Polri.

Pengamanan ini diterapkan dalam tiga lapis atau ring untuk mengendalikan akses masuk dan menjaga situasi agar tetap kondusif. “Selanjutnya untuk di ring dua, ini kita siapkan empat sektor. Empat sektor ini yang bisa masuk ke ring dua adalah sejumlah 200. 200 ini terdiri dari pendukung 100 dari Projo, 100 dari Bapak Roy Suryo maupun Ibu Tifa,” jelas Kombes Alfian.

Pembatasan jumlah pengunjung juga diberlakukan untuk memasuki ruang sidang utama. “Setelah itu, untuk masuk ke sidang utama, ini kita berikan sebanyak 80 pendukung. Kita bagi dua, yaitu 40 dari pendukung Projo dan 40 orang dari pendukung Bapak Roy Suryo maupun Ibu Tifa,” tambahnya.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menegaskan bahwa sidang ini terbuka untuk umum. Namun, terdapat batasan jumlah pengunjung yang dapat masuk ke ruang sidang, sesuai dengan kapasitas yang tersedia. Kepala Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Efendi, menyatakan bahwa pihaknya akan berupaya menjaga kenyamanan semua pihak.

“Iya, tentu kita, ini sidang ini kan terbuka untuk umum. Jadi masuk berapanya itu sesuai dengan kapasitas kita nanti. Berapa kapasitas bisa ditampung oleh pengunjung sidang. Namun seperti biasa, kita kan ada TV di luar juga ya, bisa di luar,” ujar Efendi.

Ia menambahkan, “Buat yang bisa masuk ke area persidangan dan area sekitar pengadilan kita dari dua kubu. Pokoknya kita ya yang penting nyaman ya, gitu aja. Penting ini sidang terbuka untuk umum, kita tidak membeda-bedakan, semua kubu boleh menonton, masyarakat pada umumnya boleh menonton. Terus kalau memang kapasitasnya 80, ya jangan lebih, nanti kan nggak nyaman jadinya ya.” Ruang sidang utama sendiri diperkirakan memiliki kapasitas untuk menampung sekitar 80 orang.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *