Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan fitnah ijazah yang melibatkan terdakwa Roy Suryo. Sidang tersebut akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Menindaklanjuti agenda penting ini, pihak kepolisian akan memberlakukan rekayasa lalu lintas secara situasional di sekitar area PN Jakarta Timur.
Menurut informasi yang dirilis oleh Polres Metro Jakarta Timur melalui akun Instagram resminya pada Kamis (5/11/2026), rekayasa lalu lintas akan dimulai sejak pukul 06.00 WIB hingga proses persidangan selesai. Kendaraan yang datang dari arah Klender melalui Jalan I Gusti Ngurah Rai menuju PN Jakarta Timur atau Kantor Wali Kota Jakarta Timur, terutama yang melintasi flyover, akan dialihkan sementara ke jalur alternatif.
Bagi pengendara dari arah Penggilingan yang hendak menuju PN Jakarta Timur, akan diarahkan untuk melalui Pasar Inpres. Pihak kepolisian mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi arahan petugas di lapangan dan memanfaatkan jalur alternatif yang telah disediakan demi kelancaran serta keamanan bersama.
Sidang kasus fitnah ijazah dengan terdakwa Roy Suryo, yang menghadirkan Presiden Jokowi sebagai saksi, rencananya akan dimulai pada hari ini di PN Jakarta Timur pukul 09.00 WIB. Kepala Pengadilan Jakarta Timur, Efendi, menyatakan bahwa sidang ini terbuka untuk umum, dengan kapasitas ruang sidang yang dapat menampung sekitar 80 orang. Ia memastikan PN Jaktim akan berupaya menjaga kenyamanan seluruh pengunjung sidang dari berbagai pihak.
Efendi menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait persiapan pengamanan sidang. Hal ini dilakukan mengingat kehadiran Presiden Jokowi sebagai saksi dalam perkara tersebut. “Laporan dari majelis hakim memang diagendakan Kamis besok Pak Jokowi akan menyaksikan perkara tersebut,” ujar Efendi, menjelaskan bahwa koordinasi dengan pihak keamanan dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan persidangan.
Komentar