Jokowi Hadir Jadi Saksi Sidang Roy Suryo, PN Jaktim Dijaga Ketat

Presiden Jokowi dijadwalkan menjadi saksi dalam sidang kasus fitnah ijazah terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur hari ini. Pengamanan ketat diberlakukan.

Jokowi Hadir Jadi Saksi Sidang Roy Suryo, PN Jaktim Dijaga Ketat
Foto: Situasi terkini di PN Jaktim jelang sidang Roy Suryo yang dihadiri Jokowi (Mulia/detikcom)

Jakarta – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan fitnah terkait ijazah dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) hari ini. Sejumlah personel TNI dan Polri disiagakan untuk menjaga keamanan di sekitar PN Jaktim.

Berdasarkan pantauan di lokasi pada Kamis (5/11/2026) pagi, area PN Jaktim tampak dijaga ketat oleh personel gabungan TNI dan Polri. Sebuah mobil Brimob juga terlihat bersiaga di depan gedung pengadilan. Situasi lalu lintas di depan PN Jaktim dilaporkan sedikit tersendat akibat adanya sterilisasi pengunjung yang akan memasuki ruang sidang.

Pendukung kedua belah pihak, baik pendukung Jokowi maupun Roy Suryo, juga terlihat berdatangan ke PN Jaktim sambil membawa poster dukungan masing-masing.

Sebelumnya, pihak Pengadilan Negeri Jakarta Timur menyatakan bahwa sidang tersebut akan terbuka untuk umum, namun dengan pembatasan jumlah pengunjung yang dapat memasuki ruang sidang. Kepala Pengadilan Jakarta Timur, Efendi, menjelaskan bahwa kapasitas ruang sidang adalah 80 orang. Ia menekankan upaya menjaga kenyamanan bagi seluruh pengunjung yang hadir, baik dari kedua kubu pendukung maupun masyarakat umum, serta memastikan jumlah pengunjung tidak melebihi kapasitas demi kenyamanan.

Efendi menambahkan bahwa pemanggilan Presiden Jokowi sebagai saksi oleh jaksa pada Kamis (5/11) telah dilaporkan kepada majelis hakim. Ia memastikan persiapan keamanan yang dikoordinasikan dengan pihak kepolisian. “Laporan dari majelis hakim memang diagendakan Kamis besok Pak Jokowi akan menyaksikan perkara tersebut. Makanya pada hari ini kita, tapi kan tergantung ini kan yang menghadirkan tugas menghadirkan saksi itu penuntut. Makanya tadi kita rapat koordinasi, apakah benar Kalau benar tentu kita persiapkan Pak polisi sebagai pihak keamanan juga biar bisa mempersiapkan apa namanya keamanan terhadap persidangan tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, merinci bahwa pengamanan sidang akan dilakukan secara terbuka dan tertutup, mencakup area di dalam dan luar persidangan. Pengamanan dibagi menjadi tiga ring: Ring 1 untuk pengamanan di ruang sidang utama, Ring 2 di sekitaran kantor pengadilan, dan Ring 3 di area luar kantor PN Jaktim. Jumlah personel yang dilibatkan akan disesuaikan dengan eskalasi dan kebutuhan di lapangan.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *