JAKARTA – Presiden Joko Widodo memilih bungkam ketika dikonfrontasi mengenai penetapan tersangka mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Kejadian ini berlangsung di sela sidang Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (5/11/2026).
Saat awak media berulang kali menanyakan perihal kasus yang melibatkan Sigit, Jokowi tidak memberikan tanggapan. Ia kemudian beralih menyapa para pendukungnya yang hadir, melambaikan tangan, dan bersalaman dengan beberapa orang.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo memiliki kedekatan dengan Presiden Jokowi, pernah menjabat sebagai ajudan presiden. Ia juga dilantik sebagai Kapolri oleh Jokowi pada tahun 2021 dan menjabat hingga 1 Oktober 2026. Setelah itu, Sigit ditunjuk sebagai Kepala Staf Kepresidenan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, pada 3 November, Polri mengumumkan penetapan Listyo Sigit, bersama Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi, sebagai tersangka atas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo. Para jenderal ini diduga melakukan penyadapan terhadap kepala negara sejak tahun 2025. Akibat kasus ini, Sigit dicopot dari jabatannya sebagai KSP pada Rabu (4/11).
Komentar