Gerindra: Isu Dasco Jadi Wapres Hoax, Fokus Ungkap Dalang Penyadapan Presiden

Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Kawendra Lukistian, membantah isu Sufmi Dasco Ahmad menjadi Wapres dan mendesak pengungkapan aktor di balik dugaan penyadapan Presiden Prabowo.

Gerindra: Isu Dasco Jadi Wapres Hoax, Fokus Ungkap Dalang Penyadapan Presiden
Foto: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Kawendra Lukistian. (Dok. Istimewa)

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Kawendra Lukistian, meminta masyarakat untuk tidak termakan isu mengenai Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang disebut-sebut akan menjadi Wakil Presiden menggantikan Gibran Rakabuming Raka. Kawendra menilai isu tersebut sebagai hoaks yang bertujuan mengalihkan perhatian publik dari kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya pada Kamis (5/11/2026), Kawendra secara tegas menyatakan, “Jangan terkecoh! Isu Bang Dasco akan jadi Wapres itu jelas hoax untuk menggeser skandal penyadapan Presiden.” Ia menekankan bahwa hal yang paling mendesak saat ini adalah mengungkap siapa aktor intelektual di balik dugaan penyadapan terhadap Presiden.

Politikus Partai Gerindra ini berpendapat bahwa penanganan kasus ini harus menjangkau seluruh pihak yang terlibat. “Yang terpenting saat ini siapa aktor intelektual yang berani melakukan penyadapan terhadap Presiden ini harus terungkap. Pengkhianat negara harus diadili!” tegasnya. Pernyataan Kawendra ini sejalan dengan klarifikasi yang telah disampaikan oleh Sufmi Dasco sendiri melalui akun media sosialnya pada Rabu (4/11/2026) malam, di mana ia membantah keras kabar tersebut dengan menyatakan, “Saya pastikan itu hoax.”

Pada Kamis (5/11/2026), Dasco juga menyinggung adanya upaya pengalihan isu dari kasus penyadapan ilegal yang sedang menjadi sorotan. “Ada upaya pengalihan isu dari hot isu penyadapan ilegal menjadi Dasco akan jadi cawapres,” tulisnya. Isu ini muncul di tengah polemik putusan Mahkamah Agung (MA) terkait surat keterangan penyetaraan ijazah SMA milik Gibran, yang memicu berbagai spekulasi politik mengenai posisi Wakil Presiden, termasuk rumor yang mengaitkan nama Dasco.

Di sisi lain, kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo memang tengah menjadi perhatian serius. Bareskrim Polri sebelumnya telah mengungkap dugaan penyadapan terhadap nomor telepon Presiden serta sejumlah pejabat dan tokoh lainnya yang terjadi dalam kurun waktu 2025 hingga 2026. Dalam proses penyidikan, polisi menemukan dugaan penggunaan sistem Lawful Interception Management System (LIMS) untuk memasukkan sejumlah nomor telepon tanpa melalui prosedur verifikasi yang semestinya. Penyidik juga tengah mendalami kemungkinan penghapusan berkas hasil penyadapan pada Oktober 2026.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, sebelumnya menyatakan bahwa Presiden Prabowo merasa prihatin atas dugaan penyadapan, penghapusan bukti elektronik, serta akses ilegal yang menyasar kepala negara dan sejumlah tokoh lainnya. Pemerintah menilai perkara ini sangat serius karena berpotensi membahayakan kepentingan dan keselamatan negara.

Dalam konteks ini, Kawendra kembali menekankan pentingnya agar perhatian publik tidak teralihkan oleh isu politik yang belum memiliki dasar keputusan resmi. Ia menegaskan bahwa pengungkapan pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden harus terus dikawal hingga tuntas melalui proses hukum.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *