Dugaan Pelanggaran TKA di Ratusan Sekolah, Lestari Moerdijat Desak Perbaikan Sistem

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat meminta dugaan pelanggaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) di 308 sekolah dievaluasi secara sistemik, bukan sekadar sanksi.

Dugaan Pelanggaran TKA di Ratusan Sekolah, Lestari Moerdijat Desak Perbaikan Sistem
Foto: MPR

JAKARTA – Dugaan pelanggaran dalam Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SMA yang terindikasi di 308 sekolah pada gelombang pertama harus dijawab dengan perbaikan sistem. Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menekankan bahwa penanganan persoalan ini tidak boleh berhenti pada hukuman administratif, melainkan harus menyentuh akar masalah dan membangun sistem pencegahan yang kuat agar pelanggaran serupa tidak terulang.

“Jika pola pikirnya hanya menghukum setelah kejadian, kita akan terus berlari mengejar masalah yang sama setiap tahun. Yang dibutuhkan sekarang adalah langkah pencegahan sistematis, mulai dari penguatan integritas pengawas hingga perbaikan tata kelola asesmen,” ujar Lestari, Kamis (5/11/2026).

Data dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah menunjukkan, dari 308 dugaan pelanggaran yang tersebar di 32 provinsi, sebanyak 13 di antaranya terindikasi sebagai pelanggaran berat dan masih dalam proses investigasi. Modus pelanggaran yang terungkap beragam, mulai dari memfoto layar ujian, melakukan siaran langsung saat tes, hingga dugaan penggunaan joki. Pelanggaran ini terungkap melalui laporan masyarakat di media sosial dan kanal pengaduan kementerian.

Menjelang gelombang kedua TKA yang direncanakan diikuti oleh 1.338.684 murid pada hari pertama, Rerie mengingatkan bahwa tingginya partisipasi harus diimbangi dengan integritas penyelenggaraan. “Kalau pelaksanaannya direkayasa, kebijakan yang diambil pemerintah, dinas, maupun sekolah akan salah arah. Ini yang paling berbahaya,” ujarnya.

Ia menilai temuan tersebut mencerminkan persoalan mendasar dalam ekosistem pendidikan. TKA dirancang bukan sebagai ajang kompetisi yang menakutkan, melainkan sebagai instrumen pemetaan mutu untuk perbaikan pembelajaran. Ketika integritas pelaksanaannya terciderai, data yang dihasilkan justru dapat menyesatkan arah kebijakan dan memengaruhi kualitas intervensi pendidikan di seluruh daerah.

Lestari menyoroti bahwa pihak yang paling dirugikan adalah peserta yang mengerjakan ujian dengan jujur. “Mereka yang percaya pada proses justru berisiko tersalip oleh mereka yang mengambil jalan pintas. Ini persoalan keadilan, bukan sekadar ketertiban administrasi,” ujarnya.

Oleh karena itu, Lestari mendorong sejumlah langkah pencegahan strategis, termasuk penguatan kapasitas dan integritas sumber daya manusia di lapangan. Pelatihan bagi petugas, teknisi, dan pengawas tidak cukup hanya menjelaskan prosedur, tetapi juga harus menanamkan pemahaman mengenai konsekuensi etis dan hukum dari setiap pelanggaran. Ia menilai banyak insiden terjadi karena petugas tidak memahami batas tugas dan tanggung jawabnya.

Selain itu, perbaikan infrastruktur dan pengawasan berbasis teknologi juga diperlukan. Keterbatasan perangkat atau jaringan sering kali membuka celah terjadinya kecurangan. “Jangan sampai keterbatasan teknis dijadikan alasan untuk membenarkan segala cara,” ujarnya.

Lestari juga menekankan pentingnya penanaman budaya kejujuran sejak dini, mengingat fenomena menyontek massal tidak bisa dilepaskan dari budaya instan yang tumbuh di masyarakat. Sekolah harus menjadi ruang pertama untuk menanamkan pemahaman bahwa proses belajar yang jujur lebih bernilai daripada sekadar angka di atas kertas.

Ia menegaskan pihaknya akan mendorong pengawasan agar rekomendasi perbaikan tata kelola TKA tidak berhenti di tingkat kementerian. “Hasil TKA yang jujur adalah cermin sebenarnya dari kualitas pendidikan kita. Dengan data yang bersih, intervensi perbaikan bisa tepat sasaran. TKA sudah memberi kita peta, jangan kotori peta itu dengan jalan pintas,” tutupnya. Evaluasi akan menjadi bagian dari pembahasan kebijakan pendidikan, termasuk aspek anggaran dan regulasi yang mengikat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *