JAKARTA – Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad angkat bicara mengenai isu yang mengaitkannya dengan posisi calon wakil presiden (cawapres) RI. Ia menegaskan bahwa isu tersebut adalah berita bohong atau hoax dan merupakan upaya pengalihan isu dari kasus penyadapan ilegal yang sedang bergulir.
Melalui unggahan di media sosialnya pada Kamis (5/11/2026), Dasco menyatakan keprihatinannya atas adanya upaya untuk mengalihkan perhatian publik dari isu utama. “Ada upaya pengalihan isu dari hot issue penyadapan ilegal menjadi Dasco akan jadi cawapres,” ungkapnya.
Dasco secara tegas membantah rumor tersebut. “Saya pastikan itu hoax!” tegasnya, menekankan bahwa isu pencalonannya sebagai cawapres tidak benar.
Isu penyadapan ilegal yang dirujuk Dasco berkaitan dengan kasus yang melibatkan mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta beberapa jenderal lainnya. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Istana, Jakarta Pusat, pada Rabu (4/11/2026), mengumumkan bahwa Presiden telah menandatangani keputusan pemberhentian Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya sebagai Kepala Staf Kepresidenan (KSP).
Prasetyo menambahkan bahwa tindakan penyadapan tersebut berpotensi mengarah pada perbuatan makar dan membahayakan keselamatan negara serta pimpinan negara. Namun, ia memastikan bahwa kasus ini tidak akan mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat.
Komentar