Modus Baru Polisi Gadungan: Culik dan Peras Warga Bekasi Rp 10 Juta dengan Tuduhan Balap Liar

Seorang pria di Cikarang, Bekasi, diculik dan diperas Rp 10 juta oleh polisi gadungan yang menuduhnya terlibat balap liar. Empat pelaku telah ditangkap.

Modus Baru Polisi Gadungan: Culik dan Peras Warga Bekasi Rp 10 Juta dengan Tuduhan Balap Liar
Foto: Ilustrasi borgol (A.Prasetia/detikcom)

Bekasi – Seorang pria berinisial ASM di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menjadi korban penculikan dan pemerasan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai polisi. Para pelaku menuduh korban terlibat dalam aksi balap liar untuk memerasnya.

Menurut Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani, korban diduga dihentikan oleh pelaku yang menyamar sebagai petugas kepolisian. Korban kemudian dibawa menggunakan mobil dan dituduh sebagai pelaku balap liar. Setelah itu, korban diperas uang sebesar Rp 10 juta sebagai tebusan agar terhindar dari proses hukum dan kendaraannya dikembalikan.

Kejadian ini bermula pada Minggu (1/11/2026) dini hari di kawasan Kampung Jarakosta, Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat. Korban dicegat oleh para pelaku yang berpura-pura menjadi petugas kepolisian.

Dalam upaya penangkapan, polisi berhasil mengamankan empat dari enam orang terduga pelaku. Identitas keempat pelaku yang diamankan adalah MIPCP (21), RHI (20), AF (21), dan MAP (18). Polisi masih terus melakukan pencarian terhadap dua pelaku lainnya yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aksi kejahatan ini. Barang bukti tersebut meliputi satu unit sepeda motor, dua unit telepon genggam, satu lembar struk bukti transfer, dan satu buah senjata api mainan. Berdasarkan pemeriksaan awal, para pelaku diduga menjalankan aksinya dengan berpura-pura sebagai anggota kepolisian.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *