KAI Prioritaskan Produksi Lokal, Impor Kereta Bekas dari Jepang Dibatalkan

PT Kereta Api Indonesia (KAI) membatalkan rencana impor kereta bekas dari Jepang demi mendukung industri dalam negeri. Sebanyak 23 trainset baru ditargetkan terpenuhi dalam 2 tahun.

KAI Prioritaskan Produksi Lokal, Impor Kereta Bekas dari Jepang Dibatalkan
Dirut KAI Bobby Rasyidin. Foto: (Eva Safitri/detikcom)

JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI membatalkan rencana untuk mengimpor kereta bekas dari Jepang. Direktur Utama KAI, Bobby Rasyidin, menegaskan bahwa perusahaan akan memprioritaskan penggunaan kereta baru yang diproduksi di dalam negeri.

“Nggak ada, kita nggak impor bekas. Pokoknya buat rakyat harus yang baru,” ujar Bobby kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Ia menambahkan bahwa jika ada kerja sama dengan pihak luar, hal tersebut harus didasari oleh kemitraan dengan industri domestik.

Bobby menjelaskan bahwa KAI saat ini membutuhkan 23 rangkaian kereta api. Ia menargetkan seluruh kebutuhan armada baru ini dapat terpenuhi dalam kurun waktu dua tahun ke depan. “Banyak, jadi ada 8 yang urgent kemudian total 23 trainset. Kita akan percepat 2 sampai 3 tahun 23 trainset baru,” ungkapnya.

Sebelumnya, KAI memang sempat mengajukan rencana pengadaan kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang untuk menambah armada KRL di wilayah Jabodetabek. Usulan ini disampaikan oleh Bobby Rasyidin dalam rapat bersama Komisi VI DPR dan telah mendapatkan persetujuan.

Bobby menjelaskan bahwa KAI membutuhkan tambahan 23 trainset untuk operasional KRL Jabodetabek. Pengadaan KRL bukan baru ini diusulkan sebagai langkah sementara untuk menjembatani kebutuhan armada. Dari total 23 trainset yang diusulkan, sebanyak 7 trainset akan menggunakan formasi 12 kereta (SF12) dan 16 trainset sisanya menggunakan formasi delapan kereta (SF8).

Perbedaan jumlah kereta dalam setiap rangkaian disesuaikan dengan kondisi infrastruktur di jalur KRL. Bobby mencontohkan, beberapa stasiun di jalur loop line dari Tanjung Priok ke Kota memiliki peron yang pendek. Kondisi ini membuat rangkaian SF12 belum optimal untuk melayani penumpang di stasiun-stasiun tersebut. “Jadi makanya kami mengusulkan itu adalah 7 SF12 kemudian 16 SF8,” jelas Bobby dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *