Jokowi Beri Kesaksian Lengkap soal Ijazah di Sidang Roy Suryo

Presiden Jokowi memberikan kesaksian lengkap di sidang kasus dugaan pencemaran nama baik terkait ijazah palsu. Simak poin-poin keterangannya.

Jokowi Beri Kesaksian Lengkap soal Ijazah di Sidang Roy Suryo
Foto: Presiden ke-7 RI Joko Widodo (tengah) menunjukkan ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM miliknya (Pradita Utama/detikFoto)

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, memberikan kesaksian dalam sidang dugaan pencemaran nama baik yang menjerat politikus Roy Suryo. Kasus ini berawal dari tudingan ijazah palsu yang dilayangkan kepada Jokowi. Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jokowi membeberkan riwayat pendidikannya dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi, serta menunjukkan bukti ijazahnya.

Sidang yang berlangsung pada Kamis (5/11/2026) ini juga dihadiri oleh dua anak Jokowi, Kahiyang Ayu dan Kaesang Pangarep. Roy Suryo didakwa melakukan fitnah dan pencemaran nama baik setelah menyebarkan informasi yang dianggap tidak benar mengenai ijazah Jokowi.

Akibat perbuatannya, Roy Suryo didakwa melanggar Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, subsider Pasal 35 juncto Pasal 51 ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, serta Pasal 32 juncto Pasal 48 ayat (1) UU ITE juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Heran Ijazahnya Dianggap Palsu

Jokowi menyatakan keheranannya terhadap Roy Suryo yang menyimpulkan ijazahnya palsu tanpa pernah melihat ijazah aslinya. “Keberatan semuanya, Yang Mulia. Wong melihat ijazah aslinya aja belum pernah kok sudah bisa menyimpulkan ijazah palsu gimana. Saya itu kadang-kadang nggak ngerti logika berpikirnya seperti apa,” ujar Jokowi.

Dalam persidangan, jaksa memutar video wawancara Roy Suryo di akun YouTube Official iNews berjudul ‘Eksklusif, Roy Suryo Tunjukkan Kejanggalan Skripsi Jokowi, Rakyat Bersuara 22/04’ yang diunggah pada 22 April 2025. Dalam video tersebut, Roy Suryo menyinggung halaman pengesahan skripsi Jokowi.

Menanggapi hal itu, Jokowi menjelaskan bahwa halaman pengesahan pada skripsinya tidak mengandung kata ‘tesis’, melainkan ‘skripsi’. Ia mengutip perkataan Roy Suryo dalam video: “Halaman pengesahan atau halaman pengujian, ini lucu lagi. Tidak ada di skripsinya Jokowi. Justru ini ditampilkan pada skripsinya orang lain yang ada di situ.” Jokowi menambahkan, “Profesor itu mengatakan tesis itu S2. Padahal setelah saya cek terhadap skripsi yang ada, yang saya miliki, tidak ada kata-kata itu yang namanya tesis, nggak ada. Tulisan di skripsi saya juga skripsi. Di lembar pengesahan juga skripsi, nggak ada tulisan tesis.”

Bantah Font Ijazah Tidak Sesuai Zaman

Jokowi juga membantah tudingan bahwa font pada sampul skripsinya tidak sesuai dengan zamannya. Ia menjelaskan bahwa sampul skripsinya dicetak di Percetakan Perdana, dan font yang digunakan tidak hanya miliknya, melainkan juga dipakai pada ribuan skripsi lainnya yang dicetak di tempat yang sama.

“Kalau dikatakan bahwa kovernya pakai Times New Roman yang itu belum ada di tahun 1985, nyatanya ribuan skripsi yang dicetak di Percetakan Perdana itu semuanya juga seperti itu dan bisa. Bukan hanya skripsi saya saja, Yang Mulia,” tegas Jokowi.

Proses Revisi dan Pencetakan Skripsi

Jokowi merinci proses pencetakan skripsinya yang dilakukan setelah dinyatakan lulus ujian pada 23 Oktober 1985. Ia menyebutkan bahwa skripsinya sempat mengalami revisi sebelum dicetak.

“Dan pada tanggal 23 Oktober 1985 dilakukan ujian skripsi dengan dosen penguji Insinyur Sofyan Warsito dan Insinyur P Burhanuddin. Saya dinyatakan lulus dengan nilai A,” ungkapnya.

Setelah revisi, skripsi tersebut dicetak di Percetakan Perdana dengan sampul dan lembar pengesahan dari percetakan tersebut. Bagian lainnya diketik secara manual.

Skripsi Jokowi berjudul ‘Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta’. Judul ini disetujui oleh dosen pembimbing, Achmad Soemitro, setelah Jokowi mengajukan proposal sebanyak tiga kali.

Foto Ijazah Milik Sendiri, Bukan Orang Lain

Jokowi mengonfirmasi bahwa ia mengikuti wisuda di Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 19 November 1985, bersama 13 orang lainnya dari Fakultas Kehutanan. Ijazah S-1 miliknya diterbitkan UGM pada 6 November 1985 dan ditandatangani oleh Rektor UGM saat itu.

Ia menegaskan bahwa ijazah S-1 tersebut adalah miliknya, dan foto yang tertera di dalamnya adalah dirinya, bukan Dumatno Budi Utomo. “Tadi di situ kan ada foto ya Saudara saksi, ya? Ada foto. Itu foto Saudara saksi atau foto Dumatno Budi Utomo?” tanya jaksa. “Foto saya, Yang Mulia. Untuk apa dipasang fotonya Dumatno Budi Utomo,” jawab Jokowi.

Ciri Fisik Saat Lulus S1

Menjawab pertanyaan jaksa, Jokowi membenarkan bahwa ia berkumis dan memakai kacamata saat lulus dari UGM. “Yang ingin saya tanyakan adalah ketika waktu Saudara Saksi lulus strata satu, apakah waktu itu posisi berkumis? Menggunakan kacamata?” tanya jaksa. “Berkumis dan menggunakan kacamata, Yang Mulia,” jawab Jokowi. Ia menambahkan, “Kumisnya tipis, Yang Mulia.” Jokowi mengaku tidak membawa foto lama pribadinya saat sidang.

Joko Widodo Hanya Satu di Fakultas Kehutanan UGM

Jokowi menegaskan bahwa saat ia menempuh perkuliahan di Fakultas Kehutanan UGM, tidak ada mahasiswa lain yang memiliki nama yang sama dengannya.

“Saudara Saksi, saya ingin menanyakan. Selama Saudara Saksi menjalankan perkuliahan di Universitas Gadjah Mada, apakah sepengetahuan saksi pada saat, pada saat itu atau pada masa itu ada mahasiswa lain dengan nama Joko Widodo selain Saudara Saksi di Fakultas Kehutanan?” tanya jaksa. “Tidak ada, Yang Mulia,” jawab Jokowi.

Dalam sidang tersebut, Jokowi juga menyatakan bahwa Roy Suryo tidak pernah meminta izin untuk meneliti ijazahnya dan tidak pernah mengajukan mekanisme restorative justice.

Mulyono adalah Nama Kecil

Menjawab pertanyaan pengacara Roy Suryo, Refly Harun, mengenai apakah ia memiliki nama lain selain Joko Widodo, Jokowi mengaku tidak memiliki nama lain saat kuliah. Namun, ia membenarkan bahwa Mulyono adalah nama masa kecilnya. “Tidak ada. Tapi memang Mulyono adalah nama kecil saya,” jawab Jokowi.

Keberatan Ijazah Diuji Ulang di Labfor

Jokowi menyatakan keberatan jika ijazahnya yang telah ditunjukkan di sidang diperiksa ulang di laboratorium forensik. “Saya keberatan, Yang Mulia. Karena ijazah saya sudah diuji di Labfor, Lab Forensik milik Polri. Ini adalah, sekarang ini ijazah itu adalah dokumen pribadi saya. Jadi, saya merasa keberatan kalau ijazah itu ditenteng-tenteng ke mana-mana,” jelasnya.

Mengenai perbandingan antara ijazah fisik dan file digital yang diunggah ke media sosial, Jokowi mengaku tidak mengecek detail unggahan tersebut.

IPK 3,05 Saat Lulus

Menjawab pertanyaan pengacara Roy Suryo mengenai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) saat lulus dari Fakultas Kehutanan UGM, Jokowi menyebutkan angka 3,05. “Kemudian tadi Rektor mengatakan bahwa Saudara dinyatakan lulus dengan IPK di atas 2,5. Benar seperti itu Saudara? IPK Saudara 2,5?” tanya pengacara Roy. “Seingat saya, IP saya 3,05,” jawab Jokowi.

Alasan Menunjukkan Ijazah di Sidang

Jokowi menjelaskan alasannya baru menunjukkan ijazah di forum resmi seperti persidangan. Menurutnya, menunjukkan ijazah di forum biasa tidak akan menyelesaikan masalah. “Karena saya tidak yakin kalau saya menunjukkan di dalam forum biasa ijazah saya itu kemudian persoalan selesai, kayak saya nggak yakin sehingga saya ingin persoalan ini diselesaikan lewat yang ruang sidang yang terhormat ini, Yang Mulia,” pungkas Jokowi.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *