Seorang guru ngaji berinisial ED (27) menabrak polisi dan melarikan diri setelah kepergok melakukan perbuatan mesum di dalam mobil di Tol Rangkasbitung-Panimbang, Lebak, Banten. Pelaku diduga kabur karena khawatir tindakannya tersebar dan mencoreng citra dirinya sebagai tenaga pengajar.
Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Yeremia Iwo, menjelaskan bahwa ED kaget dan segera melarikan diri karena menyadari perbuatannya melanggar hukum dan berpotensi merusak nama baiknya sebagai pendidik.
ED diketahui merupakan tenaga pengajar di beberapa pondok pesantren serta memberikan pengajaran secara pribadi di rumah warga di wilayah Pandeglang, Banten. Namun, ia bukanlah guru yang menetap di pondok pesantren.
Peristiwa terjadi pada Minggu (1/11) sore, saat ED berada di dalam mobil bersama seorang wanita yang ia sebut sebagai calon istrinya. Mereka berhenti di bahu jalan untuk melakukan tindakan asusila.
Yeremia menambahkan, berdasarkan interogasi awal, pelaku mengakui akan melakukan kegiatan asusila di dalam mobil. Ia kaget melihat kehadiran petugas polisi dan berniat melarikan diri, sadar telah menabrak petugas dan membawa anggota polisi di atas kap mobilnya.
Pelaku Berhasil Ditangkap
Polisi berhasil mengamankan pelaku pada Senin (2/11) di wilayah Kabupaten Pandeglang tanpa perlawanan. Tersangka kini ditahan di Mapolda Banten.
Yeremia menyatakan penangkapan dilakukan di Cadasari, Pandeglang, pada pukul 02.30 WIB tanggal 2 Oktober 2026. Penangkapan ini dilakukan setelah polisi memeriksa rekaman CCTV di Gerbang Tol Serang Barat yang menunjukkan kendaraan pelaku melintas.
Dari rekaman CCTV tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi orang yang mengendarai minibus dan mengetahui identitas serta tempat tinggal pelaku. Penelusuran lebih lanjut terhadap kendaraan yang digunakan saat menabrak anggota polantas, termasuk mendatangi showroom tempat mobil dibeli, membantu polisi dalam mengidentifikasi dan menangkap terduga pelaku.
Komentar