Seorang guru pondok pesantren berinisial ED (27) diamankan polisi setelah menabrak dan menyeret petugas di Tol Rangkasbitung-Panimbang, Banten. Peristiwa dramatis ini terjadi pada Minggu (1/11) sore, berawal ketika mobil minibus hitam yang dikendarai ED bersama seorang wanita pacarnya diparkir di bahu jalan tol KM 70 B.
Mobil tersebut berhenti selama kurang lebih 20 menit. Dua personel Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Banten kemudian menghampiri kendaraan itu untuk melakukan pemeriksaan. Petugas mengetuk kaca dan bertanya mengenai keberadaan mereka di dalam mobil serta aktivitas yang sedang dilakukan.
Tersangka ED yang terkejut karena aksinya bersama sang pacar dipergoki polisi, berusaha melarikan diri. Namun, niatnya dihadang oleh petugas yang berada di depan mobilnya. Bukannya menghentikan laju kendaraannya, ED justru tancap gas.
Dalam upayanya melarikan diri, ED menabrak salah satu polisi yang menghalanginya. Tragisnya, seorang polisi sempat tersangkut di kap mobil dan terbawa sejauh sekitar 600 meter. “Dia sadar bahwa ada polisi di kap mobilnya, dan langsung tancap gas. Jadi memang dia sadar bahwa ingin melarikan diri,” jelas Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Banten, Kompol Yeremia Iwo, Jumat (6/11/2026).
Pelaku akhirnya berhasil diamankan polisi pada Senin (2/11) dini hari di wilayah Kabupaten Pandeglang, tanpa perlawanan. Penangkapan dilakukan setelah polisi memeriksa rekaman CCTV di Gerbang Tol Serang Barat yang memperlihatkan kendaraan pelaku melintas.
Dengan berbekal rekaman CCTV tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan kendaraan yang digunakan. Penelusuran lebih lanjut terhadap riwayat pembelian mobil juga dilakukan untuk memastikankejutan pelaku. “Dari CCTV itu, kami mendapatkan identitas orang yang mengendarai minibus tersebut,” ujar Yeremia.
Setelah mengantongi identitas kendaraan dan pelaku, tim segera mendatangi showroom tempat mobil dibeli serta kediaman terduga pelaku di Cadasari, Pandeglang. Saat ini, ED telah ditahan di Mapolda Banten untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Komentar