Pasutri Tidur di Emperan Cari Kontrakan Murah, Bayi Tewas di Toilet Jaksel

Pasangan suami istri yang membunuh bayi di toilet Jaksel sempat tidur di emperan warung bersama dua anak mereka sambil mencari kontrakan.

Pasutri Tidur di Emperan Cari Kontrakan Murah, Bayi Tewas di Toilet Jaksel
Foto: Bayi korban pembunuhan dan ortunya sempat dibawa tidur di emperan warung kelontong di Kebayoran Lama, Jaksel. (Kadek Melda Luxiana/detikcom)

JAKARTA – Pasangan suami istri yang tega membunuh bayi mereka di toilet umum Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, ternyata sempat tidur di emperan warung bersama korban dan anak pertamanya. Mereka mengaku sedang mencari kontrakan dengan harga murah.

Fendi, penjaga warung kelontong di dekat lokasi kejadian, menceritakan bahwa ia melihat ibu korban berinisial JM (19) dan ayah tirinya, AR (22), tidur di emperan seberang warungnya. Mereka tidak sendirian, melainkan bersama korban dan kakak korban.

“Mau nyari kontrakan katanya yang Rp 300-an. Sementara iya, tidur di seberang itu (emperan),” ujar Fendi saat ditemui di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2026).

Fendi mengaku tidak melihat adanya penyiksaan terhadap korban saat mereka tidur di emperan. Ia baru mengetahui kejadian tragis tersebut saat keramaian terjadi di depan warungnya dan menyadari bahwa korban telah meninggal.

“Kalau nyiksanya nggak lihat, taunya udah rame anaknya meninggal. Terus dibawa lari sama bapak nya,” tuturnya.

Menurut Fendi, pasangan tersebut sudah dua malam tidur di emperan dan hanya terlihat pada malam hari.

“(Siang) Nggak ada, adanya malem doang,” ucapnya.

Fendi tidak mengetahui pekerjaan pasti orang tua korban karena interaksi mereka terbatas pada saat orang tua korban membeli Pampers di warungnya.

Korban tewas pada Sabtu (31/10) malam. JM (19) dan AR (22) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian.

Setelah AR menenggelamkan korban, kedua pelaku kemudian membuang jasad bayi tersebut di tanah kosong di Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.

Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam menjelaskan kasus ini terungkap berkat kecurigaan saksi, pemilik toilet umum di sekitar Stasiun Kebayoran Lama. Saksi tersebut sempat mendengar jeritan korban.

“Pelaku berinisial AR itu melakukan tindak pidana di sana sebanyak dua kali. Dua kali di WC umum itu di jam 7 malam hari Sabtu tanggal 31 Oktober dan juga jam 11.00 malam di mana ada saksi pemilik toilet umum. Dengan keadaan tersebut, salah satu saksi pemilik toilet itu curiga karena ada jeritan tangisan dari korban ini,” kata Seala kepada wartawan, Selasa (3/11/2026).

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *