JAKARTA – Sosok orang tua yang tega membunuh bayi mereka sendiri di toilet umum kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, terungkap. Menurut penuturan Fendi, seorang penjaga warung kelontong di sekitar lokasi, pasangan tersebut sempat tinggal di emperan toko miliknya.
Fendi mengatakan bahwa pelaku, yang diidentifikasi sebagai JM (19) dan AR (22), tidak memiliki pekerjaan tetap dan mengaku sering meminta-minta. “Nggak (kerja ortu korban), katanya minta-minta ya,” ujar Fendi saat ditemui di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (4/11/2026).
Meskipun tidak pernah mengobrol secara mendalam, Fendi mengenali pasangan tersebut karena pernah berbelanja di warungnya, terutama untuk membeli popok bayi. “Nggak, belanja aja, pampers,” tuturnya.
Fendi menambahkan bahwa JM dan AR tinggal bersama kedua anak mereka di emperan toko selama kurang lebih dua malam. Mereka mengaku sedang mencari kontrakan dengan harga terjangkau. “Mau nyari kontrakan katanya yang Rp 300-an. Sementara iya, tidur di seberang itu (emperan),” jelasnya.
Selama periode tersebut, Fendi tidak melihat adanya tanda-tanda kekerasan terhadap korban. Ia baru mengetahui kejadian tragis tersebut ketika keramaian terjadi di depan warungnya dan mendapati bahwa bayi tersebut telah meninggal dunia. “Kalau nyiksanya nggak lihat, tahunya udah rame anaknya meninggal. Terus dibawa lari sama bapaknya,” ungkap Fendi.
Pasangan tersebut diketahui hanya terlihat pada malam hari, sementara pada siang hari mereka tidak tampak. “(Siang) Nggak ada, adanya malem doang,” ucapnya.
Korban meninggal dunia pada Sabtu (31/10) malam. Berdasarkan keterangan polisi, JM dan AR telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. AR diduga menenggelamkan bayi tersebut di toilet umum, kemudian bersama JM membuang jasadnya di tanah kosong di kawasan Bendungan Hilir, Jakarta Pusat.
Kapolsek Kebayoran Lama Kompol Seala Syah Alam mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap berkat kecurigaan saksi, yang merupakan pemilik toilet umum di sekitar Stasiun Kebayoran Lama. Saksi tersebut sempat mendengar suara tangisan bayi dari dalam toilet. “Pelaku berinisial AR itu melakukan tindak pidana di sana sebanyak dua kali. Dua kali di WC umum itu di jam 7 malam hari Sabtu tanggal 31 Oktober dan juga jam 11.00 malam di mana ada saksi pemilik toilet umum. Dengan keadaan tersebut, salah satu saksi pemilik toilet itu curiga karena ada jeritan tangisan dari korban ini,” kata Seala kepada wartawan, Selasa (3/11).
Komentar