Kolaborasi Pemda dan Pesantren Diperlukan untuk Percepat Eliminasi TBC

Wamendagri dorong Pemda dan pesantren berkolaborasi dalam percepatan penanggulangan TBC, menekankan pentingnya integrasi program hingga tingkat komunitas.

Kolaborasi Pemda dan Pesantren Diperlukan untuk Percepat Eliminasi TBC
Foto: Dok. Kemendagri

Jakarta – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus mendorong penguatan kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemda), dan pesantren untuk mempercepat penanggulangan tuberkulosis (TBC). Ia menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, terutama lingkungan pesantren yang memiliki karakteristik kehidupan komunal dengan interaksi tinggi.

Dorongan ini disampaikan saat menghadiri peluncuran Program Pesantren Bebas Tuberkulosis di Pesantren Mawaridussalam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Rabu (4/11/2026). Wiyagus menjelaskan bahwa pesantren sebagai lembaga pendidikan dan pembinaan keagamaan memiliki lingkungan di mana santri tinggal, belajar, beribadah, dan beraktivitas bersama. Interaksi yang intensif ini memerlukan formula pencegahan dan pengendalian penularan TBC yang terencana.

“Pesantren ini merupakan lembaga pendidikan dan pembinaan keagamaan yang memiliki karakteristik kehidupan komunal di mana para santri tinggal, belajar, kemudian berkegiatan, beribadah, dan beraktivitas bersama-sama dalam satu lingkungan. Tentunya, interaksi intensif ini perlu formula ataupun pola pencegahan dan pengendalian penularan tuberkulosis secara terencana,” ujar Wiyagus dalam keterangan tertulis.

Wamendagri mengingatkan bahwa pelindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat, termasuk santri, merupakan amanat konstitusi. Hal ini tertuang dalam Pasal 28H ayat (1) dan Pasal 34 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), yang menegaskan hak setiap orang atas lingkungan hidup yang sehat dan tanggung jawab negara dalam menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki peran strategis dalam pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah. Kemendagri mendorong agar program penanggulangan TBC menjadi bagian integral dari perencanaan pembangunan daerah. Ini mencakup Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), serta rencana strategis organisasi perangkat daerah (OPD).

Selain perencanaan, pemda juga dituntut memastikan dukungan anggaran yang memadai untuk keberlanjutan program penanggulangan TBC. Pelaksanaannya diharapkan terintegrasi hingga tingkat kecamatan, desa, kelurahan, dan puskesmas.

Wiyagus mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang telah membentuk desa siaga TBC, yang kini hampir mencapai 50 persen cakupan. Ia menilai keberadaan desa siaga ini dapat memperluas jangkauan penanganan TBC, terutama melalui kolaborasi dengan pesantren yang memiliki komitmen serupa.

“Meskipun pesantren berada di bawah pembinaan Kementerian Agama, para santri yang berada di dalamnya tetap menjadi bagian dari masyarakat dan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dari pemerintah daerah,” tuturnya.

Lebih lanjut, Wiyagus menyampaikan bahwa upaya penanggulangan TBC sejalan dengan agenda pembangunan nasional, khususnya dalam penguatan kualitas sumber daya manusia. Hal ini juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045, yang membutuhkan masyarakat yang sehat dan produktif.

Pemerintah terus berupaya memperkuat pelayanan kesehatan melalui berbagai program, termasuk Cek Kesehatan Gratis (CKG) dan pembangunan fasilitas kesehatan. Upaya ini perlu didukung dengan penguatan pencegahan dan pengendalian penyakit hingga menjangkau lingkungan pendidikan dan keagamaan.

“Sekali lagi, kami dari Kementerian Dalam Negeri menyambut baik komitmen dari pesantren yang ingin terlibat langsung dalam penanggulangan tuberkulosis yang terintegrasi dengan cek kesehatan gratis,” tutupnya.

Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri Agama Muhammad Syafi’i, Wakil Menteri Kesehatan Benjamin Paulus Octavianus, Wakil Gubernur Sumatera Utara Surya, serta pihak terkait lainnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *