Jakarta – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania, meninggal dunia pada Rabu (4/11) sore. Kabar duka ini dikonfirmasi oleh Asisten Pemerintahan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko.
Menurut Sigit, jenazah Atika saat ini masih berada di RSUD Tarakan. Selanjutnya, jenazah akan dibawa ke rumah duka di kawasan Pondok Kelapa untuk proses pemulasaraan. “Rencananya pemakaman akan dilaksanakan esok hari di TPU Pondok Kelapa,” ujar Sigit saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/2026).
Kepergian Atika Nur Rahmania meninggalkan duka mendalam bagi seluruh jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sigit mengungkapkan bahwa Atika merupakan sosok pejabat yang memiliki dedikasi sangat tinggi dalam menjalankan tugasnya.
Bahkan, pada sore hari sebelum meninggal dunia, Atika masih sempat memberikan arahan dan motivasi kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang baru saja dilantik menjadi PNS. “Tadi sore beliau juga sempat memberikan arahan serta motivasi bagi para CPNS yang baru dilantik menjadi PNS. Mudah-mudahan semangat beliau bisa menjadi pengingat dan motivasi bagi kita semua,” ucap Sigit.
Sigit menambahkan, Pemprov DKI Jakarta merasa kehilangan salah satu pejuang dan sahabat terbaik. “Kami sangat kehilangan sosok yang luar biasa atas segala kontribusi, dedikasi, dan tanggung jawab beliau selama bertugas di Pemprov DKI,” imbuhnya.
Jenazah Atika Nur Rahmania akan disemayamkan di rumah duka yang berlokasi di Kompleks DKI Blok O-6, RT 017 RW 002, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.
Sebelum menjabat sebagai Kepala Bappeda DKI Jakarta, Atika Nur Rahmania pernah memimpin Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta. Beliau menjabat posisi tersebut mulai dari Agustus 2018 hingga September 2022.
Selama masa kepemimpinannya di Diskominfotik, Atika aktif mendorong pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Jakarta. Beberapa program inovatif yang dikembangkan di antaranya adalah super-apps Jakarta Kini (JAKI), situs web tanggap COVID-19, hingga situs web pengawasan banjir.
Komentar