Kementan Jalin Kemitraan Petani dan Swasta di Sumedang untuk Dongkrak Pasar Hortikultura

Kementerian Pertanian melalui HDDAP mendorong sinergi petani dan swasta di Sumedang untuk memperkuat akses pasar komoditas unggulan seperti mangga Gedong Gincu dan cabai.

Kementan Jalin Kemitraan Petani dan Swasta di Sumedang untuk Dongkrak Pasar Hortikultura
Foto: dok. Kementan

JAKARTA – Kementerian Pertanian (Kementan) melalui proyek Horticulture Development in Dryland Areas Sector Project (HDDAP) menggelar konsolidasi kebijakan pemasaran di Kabupaten Sumedang, Jawa Barat. Tujuannya adalah memperkuat akses pasar, meningkatkan daya saing, serta menjamin keberlanjutan penyerapan komoditas hortikultura unggulan daerah, khususnya mangga Gedong Gincu dan cabai.

Kegiatan ini menekankan pentingnya keterlibatan aktif dinas lintas sektor dan pelaku usaha swasta. Acara dibuka oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Sumedang, Tono. Turut hadir Penanggung Jawab (PJ) Komponen Pemasaran HDDAP Dina Martha, perwakilan dari Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta perwakilan kelembagaan petani klaster mangga dan cabai.

Direktur Hilirisasi Hortikultura Kementan sekaligus Project Director HDDAP, Freddy Lumban Gaol, menyatakan bahwa kolaborasi yang berorientasi pada pasar sangat krusial untuk memberikan kepastian penyerapan hasil panen petani secara berkelanjutan. “Kemitraan strategis antara kelembagaan petani dan pihak swasta merupakan kunci utama dalam mentransformasi sektor hortikultura dari hulu ke hilir. Keberhasilan kemitraan ini tidak hanya diukur dari penandatanganan kerja sama, tetapi dari kontinuitas penyerapan produk, nilai transaksi berulang, hingga terbukanya akses pasar baru yang memberikan dampak peningkatan pendapatan secara nyata bagi petani,” ujar Freddy dalam keterangan tertulis, Rabu (4/11/2026).

Tono menyoroti potensi komoditas hortikultura Sumedang, terutama mangga Gedong Gincu yang telah memiliki Sertifikat Indikasi Geografis (IG). Sertifikat ini menjadi modal kuat untuk memperluas jangkauan pasar hingga tingkat nasional dan global.

Pemerintah daerah menyiapkan sejumlah skema integratif untuk mendukung ekosistem usaha tani dari aspek legalitas dan pembiayaan. Skema ini mencakup legalitas usaha serta integrasi pembiayaan dan pasar.

Untuk legalitas usaha, DPMPTSP memfasilitasi sistem Online Single Submission (OSS) serta penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) secara serentak bagi Kelembagaan Ekonomi Petani (KEP). Hal ini bertujuan memperkuat legalitas dalam menjalin kerja sama resmi dengan mitra swasta.

Sementara itu, untuk integrasi pembiayaan dan pasar, Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian memperkenalkan program Sumedang Koperasi Hub (SKH). Program ini dirancang untuk menghubungkan petani dengan mitra pembiayaan dan pembeli (offtaker). SKH didukung fasilitas Kredit Usaha Rakyat Daerah (KURD) yang bekerja sama dengan Bank Sumedang, menawarkan skema bunga rendah 3% bagi debitur, dengan 2% disubsidi pemerintah.

Sebagai tindak lanjut konsolidasi ini, penerbitan NIB secara serentak dijadwalkan pada 5 November 2026. Acara ini akan dirangkai dengan Pertemuan Fasilitasi Kemitraan Petani dengan Swasta untuk mempertemukan kelembagaan petani dengan calon mitra usaha melalui skema business-to-business (B2B).

“Melalui sinergi antara Kementan, pemerintah daerah, dan pelaku industri swasta, program HDDAP berkomitmen untuk terus mendorong posisi tawar petani serta membangun rantai pasok hortikultura yang inklusif dan berkelanjutan,” tutup Freddy.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *