JAKARTA – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan dukungan penuh terhadap usulan penambahan kamera pengawas atau CCTV di berbagai titik rawan kejahatan di ibu kota. Langkah ini diharapkan dapat secara efektif mengantisipasi maraknya aksi tawuran hingga peredaran narkoba.
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa Pemprov DKI akan memberikan dukungan dan support sepenuhnya terhadap usulan yang diajukan oleh anggota DPRD DKI Jakarta. Prioritas pemasangan CCTV akan difokuskan pada wilayah-wilayah yang kerap menjadi lokasi tindak kriminal.
“Apa yang menjadi usulan dari anggota DPRD untuk menambah fasilitas CCTV di tempat yang rawan, terutama narkoba dan sebagainya maka Pemerintah DKI Jakarta akan memberikan dukungan dan support sepenuhnya,” ujar Pramono di Kampung Melayu, Jakarta Timur, Jumat (6/11/2026).
Lebih lanjut, Pramono menyoroti upaya pemberantasan narkoba yang juga menjadi fokus utama pemerintah pusat dan aparat kepolisian. Ia mengutip pernyataan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto yang telah mendeklarasikan perang terhadap narkoba. Komitmen ini sejalan dengan langkah Pemprov DKI dalam mendukung penuh upaya tersebut.
Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua, telah mendesak Diskominfotik untuk memprioritaskan pemasangan CCTV di sejumlah lokasi rawan kejahatan. Menurutnya, penambahan CCTV sangat vital dalam mencegah aksi tawuran dan peredaran narkoba.
Inggard mendorong Pemprov DKI Jakarta untuk mengoptimalkan kembali anggaran yang berasal dari hasil efisiensi pengadaan CCTV. Dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk memperluas jangkauan pengawasan, mengingat masih banyak area di Jakarta yang memerlukan fasilitas pemantauan demi meningkatkan keamanan masyarakat.
“Ini harus kembali dioptimalkan,” tegas Inggard di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (4/11). Ia menambahkan bahwa efisiensi pengadaan CCTV dapat dicapai dengan menyesuaikan spesifikasi dan fitur kamera sesuai kebutuhan di lapangan. Fitur analitik maupun surveilans tidak harus dipasang pada seluruh perangkat jika memang tidak esensial.
Komentar