JAKARTA – Tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menggerebek sebuah lapak yang diduga digunakan untuk penyalahgunaan narkotika di Jalan Jatibunder Dalam, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Operasi ini berujung pada penangkapan 18 orang yang berada di lokasi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung menjelaskan bahwa penindakan ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas narkoba di kawasan tersebut. Penggerebekan dilakukan pada Selasa (3/11) dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB.
“Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Kami mengapresiasi keberanian masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian,” ujar Reynold dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Petugas dari Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan 16 laki-laki dan dua perempuan di lokasi. Dari penggeledahan, polisi menemukan 15 paket sabu dengan berat bruto sekitar 17,45 gram. Barang haram tersebut diduga milik seseorang berinisial T, yang saat ini masih dalam pengejaran karena melarikan diri saat operasi berlangsung.
Hasil pemeriksaan urine menunjukkan bahwa 16 orang terdeteksi positif metamfetamina, satu orang positif benzodiazepine, dan satu orang lainnya negatif narkotika. Sebanyak 16 orang yang positif metamfetamina dan satu orang positif benzodiazepine akan diproses lebih lanjut, sementara satu orang dengan hasil negatif dikembalikan kepada keluarganya.
Selain barang bukti narkotika, polisi juga menyita sejumlah barang bukti lain yang berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkoba, termasuk 20 alat isap sabu, 28 korek api gas yang telah dimodifikasi, 14 cangklong, beberapa tutup botol dan sedotan, serta 14 unit telepon genggam.
Berdasarkan temuan tersebut, polisi menetapkan 16 orang sebagai tersangka sesuai dengan Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Reynold menambahkan bahwa pihaknya masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang diduga memiliki atau mengedarkan 15 paket sabu tersebut.
“Kami ingin lingkungan masyarakat terbebas dari penyalahgunaan narkoba. Kami akan terus melakukan upaya pencegahan dan penindakan terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.
Komentar