Lebak – Dua personel polisi, Bripda Rizki Novyandri dan Briptu Wahyu, mengalami luka-luka setelah ditabrak oleh seorang guru pesantren saat hendak melakukan perbuatan mesum di Tol Rangkasbitung-Panimbang. Bripda Rizki Novyandri bahkan sempat menempel di kap mobil pelaku dan terseret sejauh tiga kilometer.
Insiden mengejutkan ini terjadi pada Minggu (1/11) lalu, sekitar pukul 16.40 WIB, di Kilometer 70 B arah Serang, Tol Rangkasbitung. Berdasarkan rekaman video yang beredar, sebuah mobil minibus berwarna hitam terlihat terparkir di pinggir jalan tol.
Pelaku, yang diidentifikasi berinisial ED (27) dan berprofesi sebagai guru di sebuah pesantren, kedapatan sedang bersama pacarnya di dalam mobil. Menurut pengakuannya kepada petugas, ED berniat melakukan hubungan layaknya suami istri di dalam mobil tersebut, namun aksinya dipergoki oleh polisi yang sedang berpatroli.
Saat polisi mencoba memeriksa mobil, termasuk nomor kendaraan, kaca mobil tidak dibuka oleh ED. Polisi kemudian merekam aktivitas di dalam mobil, yang menunjukkan ED bersama pacarnya. Tiba-tiba, mobil tersebut langsung melaju kencang, menabrak polisi yang bertugas.
Petugas sempat memukul-mukul bodi mobil untuk meminta pengendara berhenti, namun ED tetap nekat melaju. Akibatnya, Bripda Rizki Novyandri tertabrak dan menempel di kap mobil, ikut terbawa hingga beberapa kilometer.
“Info dari penyidik, lebih kurang tiga kilometer,” ujar Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Hutapea, pada Jumat (6/11/2026).
Peristiwa tragis ini menyebabkan Bripda Rizki Novyandri mengalami kondisi kritis dan harus segera mendapatkan perawatan intensif di ruang ICU RS Kramat Jati dalam keadaan belum sadarkan diri. Sementara itu, Briptu Wahyu yang juga mengalami luka, sudah dapat menjalani rawat jalan.
“Akibat peristiwa tersebut, kedua personel mengalami luka-luka dan segera mendapatkan pertolongan dari pengguna jalan yang melintas untuk selanjutnya dibawa ke rumah sakit,” jelas Maruli.
Menurut keterangan Yeremia Iwo, ED sengaja menabrak polisi karena panik ketahuan akan melakukan tindakan asusila. Pelaku juga sadar bahwa ada seorang polisi yang terseret di atas kap mobilnya.
“Bahwa memang akan melakukan kegiatan asusila di dalam mobil sehingga kaget adanya petugas polisi dan berniat untuk melarikan diri secara sadar bahwa dia melakukan tabrak dan membawa petugas polisi di atas kap mobil yang sedang dia gunakan,” kata Yeremia Iwo.
Tim kepolisian berhasil menangkap ED (27) di Cadasari, Pandeglang, pada tanggal 2 November 2026, sekitar pukul 02.30 WIB, setelah melakukan pengejaran.
Penangkapan pelaku dimungkinkan setelah polisi memeriksa rekaman CCTV di Tol Rangkasbitung. Berbekal rekaman tersebut, identitas pelaku berhasil teridentifikasi.
“Terlihat di CCTV gerbang tol bahwa kendaraan yang diduga digunakan pelaku melintas di Gerbang Tol Serang Barat. Dari CCTV itu, kami mendapatkan identitas orang yang mengendarai minibus tersebut,” jelas Yeremia Iwo.
Selanjutnya, polisi menelusuri identitas kendaraan yang digunakan pelaku. Berdasarkan penelusuran itu, polisi akhirnya mengetahui identitas dan tempat tinggal pelaku, yang kemudian dilanjutkan dengan mendatangi showroom tempat mobil dibeli serta kediaman terduga pelaku.
Komentar