Ormas Desak Tindak Lanjut Putusan MK-MA Soal Syarat Pendidikan Gibran

Sejumlah ormas menggelar Aksi Rakyat Bela Indonesia mendesak pemerintah dan DPR menindaklanjuti putusan MK-MA terkait syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka.

Ormas Desak Tindak Lanjut Putusan MK-MA Soal Syarat Pendidikan Gibran
Foto: Aksi Rakyat Bela Indonesia (Adrial/detikcom)

JAKARTA – Sejumlah organisasi masyarakat yang menamakan diri Aksi Rakyat Bela Indonesia (ARBI) menggelar unjuk rasa di Lapangan Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta Selatan, Minggu (8/12/2026). Mereka mendesak agar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) mengenai syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera ditindaklanjuti oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie, yang turut hadir dalam aksi tersebut, menyatakan kekhawatirannya bahwa masalah pendidikan Gibran dapat mengganggu stabilitas pemerintahan selama tiga tahun ke depan. Ia menekankan pentingnya partai politik yang memiliki kursi di DPR untuk segera mengambil keputusan demi menyelesaikan polemik yang berlarut-larut.

“Supaya apa yang sudah diputuskan oleh MK, diputuskan oleh MA, nah itu dijadikan pegangan untuk mengambil keputusan supaya ada penyelesaian keributan yang nggak habis-habis ini, gitu loh,” ujar Jimly Asshiddiqie.

Jimly menambahkan bahwa pimpinan delapan partai politik memegang peranan kunci dalam penentuan kebijakan ini. Ia berharap keputusan dapat segera diambil melalui musyawarah untuk mencegah situasi yang tidak diinginkan terus berlanjut.

Anggota DPR Kamrussamad menilai aksi tersebut sebagai momentum yang baik untuk menjaga kekuatan nasional. Ia mendorong agar tuntutan ARBI dapat dilaksanakan oleh pemerintah.

“Adapun tuntutan dari Aksi Bela Indonesia ini, menurut saya harus kita dorong supaya pemerintah mendengar dan bisa melaksanakan dengan sungguh-sungguh. Supaya ke depannya peristiwa demi peristiwa ini bisa, dihentikan dan tidak terulang lagi,” katanya.

Said Didu, yang juga hadir dalam aksi, menyatakan dukungannya agar Presiden Prabowo Subianto melakukan bersih-bersih di lingkungan pemerintahan. Ia menyebut Prabowo sebagai sosok presiden yang berani.

“Bagi yang masih ada di sekitar Istana, yang menjadi penghubung mereka, saya berharap kalian bertobat, dan meninggalkan Istana sekitar Istana, dan sekitar Presiden,” ucapnya.

Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung berpendapat bahwa presiden akan terbebani jika memiliki wakil yang tidak memenuhi syarat. Ia berharap agar masalah ini dapat segera diselesaikan, idealnya pada minggu depan setelah masa reses DPR berakhir, karena tidak memerlukan proses yang berbelit-belit.

Bachtiar Nasir kemudian membacakan lima tuntutan aksi tersebut. Ia menyatakan bahwa saat ini ada gerakan yang mengancam keutuhan dan kepemimpinan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ia juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang konsisten terhadap putusan MK dan MA terkait syarat pendidikan Gibran.

“Rakyat bersatu membela Indonesia karena sekarang ada yang sedang mengancam keutuhan dan kepemimpinan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Lawan atau biarkan? Tumpas atau biarkan? Mereka pengkhianat atau bukan? Sudah jadi teroris atau tidak? Takbir!” serunya.

Ia melanjutkan, “Rakyat bersatu menegakkan hukum secara konsisten. Apa yang telah diputuskan oleh MK dan MA harus dijalankan atau tidak? Kalau tidak dijalankan kita rakyat bergerak atau tidak? Kita menuntut legislatif atau tidak? Kita menuntut eksekutif atau tidak? Laksanakan hukum sebab ini negara hukum!”

Lima tuntutan yang dibacakan dalam aksi tersebut adalah:

  1. Rakyat bersatu, membela Indonesia.
  2. Rakyat bersatu, melawan pengkhianat bangsa dan negara!
  3. Rakyat bersatu, melawan oligarki, dan penguasaan asing atas aset negara.
  4. Rakyat bersatu, menegakkan Pasal 33 UUD 1945, secara murni dan konsekuen.
  5. Rakyat bersatu, menegakkan hukum secara konsisten.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *