Pakar Politik Ungkap Potensi Keterlibatan Ketua Umum Partai dalam Kasus Penyadapan

Guru Besar Ilmu Politik Unpad, Muradi, menilai kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto berpotensi melibatkan ketua umum partai politik besar.

Pakar Politik Ungkap Potensi Keterlibatan Ketua Umum Partai dalam Kasus Penyadapan
Foto: Presiden Prabowo Subianto (YouTube Sekretariat Presiden)

Guru Besar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran (Unpad), Muradi, memprediksi kemungkinan bertambahnya tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ia juga tidak menutup kemungkinan kasus ini akan merembet ke ranah politik, melibatkan unsur sipil dari salah satu partai politik besar.

Muradi menduga sosok yang terlibat dari kalangan sipil ini bukanlah pelaku langsung dalam operasi penyadapan, melainkan turut serta dalam diskusi terkait. “Kalau yang sipil juga ada, tapi kan dia tidak dalam posisi ikut-ikut operasi ya. Tapi ikut diskusinya ada, dan itu memang kalau ini Pak Kabareskrim bisa membuktikan itu, orang ini akan terseret, Pak. Dan itu dari partai yang lumayan besar,” ujar Muradi dalam sebuah wawancara televisi yang dikutip pada Sabtu (7/11/2026).

Saat dikonfirmasi lebih lanjut, Muradi membenarkan bahwa sosok tersebut berpotensi merupakan ketua umum partai politik besar yang sudah lama berdiri. “Ya, ya, ya, (partai besar),” ujarnya mengonfirmasi. “Kira-kira begitulah, salah satunya (ketum). Sudah lama, ya,” tambahnya.

Muradi menduga sosok tersebut hadir dalam rapat sebelum proses penghapusan informasi penyadapan dilakukan. Ia juga menyinggung kemungkinan adanya campur tangan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam pemilihan sosok tersebut sebagai ketua umum partai politik. “Ya, dan, dan itu ada di rapat sebelum proses penghapusan itu sendiri. Dan saya kira ya ini beliau ada, bisa jadi karena juga karena campur tangan Pak Jokowi ketika beliau menjadi ketua umum,” tuturnya.

Lebih lanjut, Muradi menjelaskan ada dua kemungkinan pengembangan tersangka dalam kasus ini. Pertama, penambahan tersangka dari internal Polri yang terlibat secara teknis dalam operasi penyadapan. “Ini ada dua ya. Yang dua pisau nih. Pisau pertama itu penambahan tersangka teknis ya dari internal polisi, jadi memang teknis ya, yang tadi ngurus teknis gitu ada empat orang internal polisi,” kata Muradi kepada wartawan, Jumat (6/11).

Kedua, potensi keterlibatan unsur politik. Muradi berpendapat bahwa penambahan tersangka dari internal Polri bisa berasal dari anggota yang bertugas sebagai operator di lapangan. “Yang kedua, tersangka yang memang melibatkan unsur politik. Nah, tinggal yang mana nih? Ya, kalau saya sih kalau untuk yang di internal polisi mungkin akan nambah adalah banyak operator yang terlibat. Mungkin level-level kombes, level-level bintang satu mungkin akan nambah,” katanya.

Namun, untuk mengungkap keterlibatan pihak di luar kepolisian, Muradi menekankan pentingnya pembuktian aliran informasi hasil penyadapan yang digunakan untuk kepentingan tertentu. “Iya. Iya (kemungkinan besar di luar polisi adalah politik), tapi tadi syaratnya penyidik di Polri Mabes Mabes Polri harus bisa membuktikan ada aliran informasi data yang digunakan untuk apa yang mengarah pada potensi makar itu. Ada nggak? Kalau nggak ada kan nggak bisa dipaksa-paksa,” ujarnya.

Ia melanjutkan, “Misalnya bahwa memang mereka ada rapat segala macam, betul. Tapi apakah dia terlibat mengarahkan, ini kalau mereka terlibat ya bisa ada ke sana.” Muradi menegaskan bahwa informasi hasil penyadapan harus terbukti dibagikan atau digunakan untuk melakukan tindakan yang mengarah pada ancaman terhadap presiden maupun negara.

Muradi memaparkan bahwa dalam ranah politik, ada dua peran yang mungkin terlibat. “Pertama, peran yang kemudian sebagai bagian dari grup, grup untuk yang kliknya yang dimaksud ya. Nah, yang kedua adalah yang kemudian menjalankan fungsi-fungsi yang sifatnya lebih teknis,” paparnya.

Ia memberikan contoh, “Katakanlah misalnya, contoh nih, contoh data itu digunakan untuk misalnya menyerang presiden melalui misalnya melaui buzzer, melalui melalui gerakan-gerakan politik lain. Tapi sebelum sampai ke sana, saya tetap meyakini betul bahwa perlu ada penegasan dari penyidik bahwa ada aliran informasi atau ada pengguna informasi yang dihasilkan dari penyadapan itu. Kalau itu ada, saya kira potensinya besar.”

Muradi juga membahas keterlibatan langsung dalam operasi politik yang berpotensi menimbulkan ekses politik. Jika terbukti ada operasi politik yang memanfaatkan informasi hasil penyadapan, pihak di luar Polri yang terlibat dapat diproses hukum. Namun, jika tidak ditemukan bukti keterlibatan langsung, kasus ini tetap dapat menimbulkan konsekuensi politik.

“Ada namanya ekses politik. Ada yang keterlibatan politik, ada ekses politik. Ekses politik katakan begini, bahwa ditemukan misalnya mereka ini adalah bagian dari grup besar. Nah, apa ekses politik itu adalah misalnya mereka akan dicopot dari dari pada akan ada reshuffle kabinet dan sebagainya. Dimungkinkan begitu kalau misalnya sebagai bagian ekses politik,” ungkapnya.

“Nah, yang terlibat langsung ada enggak? Kalau ada ya lebih lebih ini lagi. Kalau saya sih menganggap bahwa, iya, perlu kemudian dipilah antara ekses politik dengan keterlibatan politik begitu,” sambungnya.

Menurut Muradi, ekses politik dapat berupa evaluasi terhadap pejabat atau figur yang dianggap memiliki afiliasi dengan pihak-pihak yang terseret dalam kasus tersebut. Hal ini bisa menjadi pertimbangan Presiden Prabowo dalam melakukan reshuffle kabinet. “Kalau ekses politik ya bisa jadi nanti presiden katakanlah mempertimbangkan untuk mencopot atau mengganti orang-orang yang dianggap punya afiliasi atau atau hubungan dengan pimpinan Sigit dan Solo. Katakanlah kalau kita menyebut begitulah ya. Kalau itu bisa bisa dibuktikan saya kira menarik. Karena tapi tanpa itu ada pun sebenarnya presiden bisa bisa mengambil kesimpulan ekses politik,” jelasnya.

Muradi menguraikan ada sejumlah lapisan relasi politik yang bisa menjadi perhatian. Pertama, pihak yang memiliki afiliasi langsung dengan Presiden Jokowi sebelumnya. “Layer pertama, orang yang kemudian terafiliasi langsung dengan presiden. Itu bisa kemudian presiden maksudnya presiden yang sebelumnya lah ya. Pertama itu yang terafiliasi langsung adalah partai PSI dan juga relawan,” jelasnya.

Lapisan kedua adalah partai politik yang mengusung Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden dalam Pilpres 2024, seperti Golkar dan PAN. “Yang kedua, yang kedua, layer kedua adalah partai politik yang mengusung ya, mengusung Pak Mas Gibran sebagai calon wakil presiden waktu itu. Ya misal tinggal lihat kira-kira siapa. Ada Golkar, ada segala macam,” ujarnya.

Lapisan ketiga adalah figur-figur individu profesional yang mendapat dukungan dari Jokowi atau kelompok Solo. “Layer ketiga adalah figur-figur individu yang dianggap profesional yang di-endorse oleh Pak Jokowi atau kelompok Solo. Nah, tiga layer itu yang kemudian perlu perlu dilihat,” tambahnya.

Muradi mencontohkan, jika ada keterkaitan langsung, seperti Menteri Kehutanan yang juga Sekjen PSI, dapat dipertimbangkan untuk diganti atau dicopot karena terafiliasi langsung. “Contoh gini, saya beri contoh ya misalnya. Untuk yang terkait langsung dengan presiden katakanlah saya menyebut misalnya Menteri Kehutanan. Kan dia kan Sekjen PSI ya. Nah, ya bisa kemudian dipertimbangkan untuk diganti, dicopot. Karena dia terkait langsung dengan presiden,” ungkapnya.

Untuk partai politik pengusung, seperti Golkar dan PAN, ekses politik dapat berupa pertimbangan penggantian ketua umum atau pengurangan posisi. “Kalau misalnya kemudian partai yang mengusung. Mengusung tadi katakanlah saya menyebut misalnya ada dua partai ya. Nah, itu ada namanya Partai Golkar dan PAN kalau tidak salah ya. Nah, kira-kira dipertimbangkan kira-kira apa? Ketumnya digantikah atau apa atau dikurangin dan sebagainya. Itu ekses politik,” imbuhnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *