Jakarta – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie memberikan dukungan penuh kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto untuk mengusut tuntas kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Jimly berharap Kapolri dapat memberantas kasus ini hingga ke akar-akarnya.
“Jadi kita dukung Kapolri dengan segala ketegasannya untuk memberantas ini sampai ke akar-akarnya,” ujar Jimly di Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta Selatan, Minggu (8/11/2026).
Jimly menambahkan bahwa detail kasus ini, termasuk motif di balik dugaan penyadapan, nantinya akan terungkap di persidangan. Ia menjelaskan bahwa motif tersebut bisa saja berkaitan dengan upaya makar yang memiliki ancaman hukuman mati.
“Nanti pasti di forum pengadilan, ini kan akan terungkap motifnya apa, apa betul mau membunuh presiden, atau mau membuat presiden lumpuh tidak lagi menjalankan pemerintahan, atau misalnya untuk berkhianat pada kepentingan negara, nah semua itu bisa masuk unsur makar, yang ancamannya bisa hukuman mati,” jelasnya.
Lebih lanjut, Jimly menegaskan bahwa pasal yang disangkakan kepada para tersangka saat ini memiliki ancaman hukuman 10 tahun penjara. Mengenai penerapan pasal makar, ia menyatakan bahwa hal tersebut memerlukan pembuktian lebih lanjut di pengadilan.
“Jadi kira-kira kalau urusan 10 tahun, sudah di tangan ini. Tapi kalau untuk hukuman mati, nah itu masih perlu pembuktian-pembuktian yang biarlah nanti urusan pengadilan yang membuktikannya,” tuturnya.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang diduga terjadi sejak tahun 2025. Keempat tersangka tersebut adalah Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi.
Menanggapi isu tersebut, Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Komjen Asep Safrudin untuk mengusut dugaan penyadapan ilegal ini.
“Bapak Kapolri telah mencermati, mengikuti, dan mendengarkan berbagai isu dan perkembangannya terkait informasi yang menjadi perhatian publik,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/11).
Komentar