NasDem Minta Penyadapan Prabowo Diusut Tuntas dan Transparan

Partai NasDem mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto secara transparan, termasuk kemungkinan keterlibatan ketua umum partai politik.

NasDem Minta Penyadapan Prabowo Diusut Tuntas dan Transparan
Foto: Bendum NasDem Ahmad Sahroni (Annisa/detikcom)

Partai NasDem mendorong agar kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto diusut secara tuntas dan transparan oleh pihak berwajib. Bendahara Umum Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menyatakan harapan agar institusi kepolisian segera membuka kasus ini secara gamblang.

“Kami masih menunggu dan berharap pihak berwajib segera mengusut dan membuka kasus ini secara transparan,” kata Sahroni dalam keterangannya pada Minggu (8/11/2026).

Sahroni meyakini bahwa Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mampu mengungkap kasus penyadapan ini secara profesional. Ia optimistis bahwa segala motif di balik tindakan para pelaku akan terungkap seiring berjalannya proses hukum.

Menanggapi wacana pertemuan para pimpinan partai politik yang dilontarkan Sekjen Gerindra Sugiono di tengah kasus penyadapan ini, Sahroni menyampaikan bahwa Partai NasDem masih menunggu respons dari Ketua Umum partai. Ia menekankan sikap hati-hati yang diambil oleh partainya saat ini.

“Untuk pertemuan kami juga masih menunggu arahan dari Ketum jadi pada intinya saat ini kami masih sangat berhati-hati dan belum menentukan langkah yang akan diambil,” jelas Sahroni.

Sahroni juga berpendapat bahwa kasus penyadapan yang melibatkan perwira tinggi Polri seperti Listyo Sigit dkk merupakan tindak pidana berat. Ia menilai sanksi etik berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sangat layak dikenakan kepada para pelaku jika terbukti bersalah.

“Menurut saya pribadi, kalau memang terbukti mutlak para tersangka ini melakukan penyadapan ya harus PTDH. Karena ini pasalnya tindak pidana berat,” tegas Sahroni.

Diketahui, selain Listyo Sigit, tiga jenderal polisi lainnya juga ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Irjen Ahrie Sonta, Irjen Eko Hadi Santoso, dan Irjen Slamet Uliandi. Para tersangka saat ini dijerat dengan pasal penyadapan dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sahroni kembali mendorong agar kasus ini diusut secara transparan, baik dari sisi pidana maupun etik. Ia yakin Polri akan mampu mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat dalam kasus penyadapan terhadap Prabowo.

“Tapi sekali lagi ini harus secara transparan diproses sampai akhir dan lebih baik kita ikuti saja terus prosesnya dengan seksama, demi keadilan,” pungkasnya.

Sementara itu, Guru Besar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran, Muradi, menilai ada potensi bertambahnya tersangka dalam kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Ia juga tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan unsur politik dalam kasus ini.

Muradi menduga bahwa selain dari kalangan kepolisian, ada pula pihak sipil dari salah satu partai politik besar yang mungkin terseret dalam kasus tersebut. Sosok yang dimaksud diduga adalah seorang ketua umum partai politik yang telah lama berdiri.

“Kalau yang sipil juga ada, tapi kan dia tidak dalam posisi ikut-ikut operasi ya. Tapi ikut diskusinya ada, dan itu memang kalau ini Pak Kabareskrim bisa membuktikan itu, orang ini akan terseret, Pak. Dan itu dari partai yang lumayan besar,” ujar Muradi dalam sebuah wawancara televisi, dikutip Sabtu (7/11).

Ketika ditanya lebih lanjut apakah sosok tersebut merupakan ketua umum partai politik, Muradi mengonfirmasi kemungkinan tersebut. Ia mengindikasikan bahwa sosok itu berasal dari partai politik yang sudah lama berdiri.

“Ya, ya, ya, (partai besar),” ujarnya. “Kira-kira begitulah, salah satunya (ketum). Sudah lama, ya,” sambungnya.

Muradi menduga sosok tersebut turut hadir dalam rapat yang dilaksanakan sebelum proses penghapusan informasi penyadapan dilakukan. Ia juga menyinggung kemungkinan adanya campur tangan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat sosok tersebut terpilih menjadi ketua umum partai politik.

“Ya, dan, dan itu ada di rapat sebelum proses penghapusan itu sendiri. Dan saya kira ya ini beliau ada, bisa jadi karena juga karena campur tangan Pak Jokowi ketika beliau menjadi ketua umum,” tuturnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *