Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendesak pembentukan tim investigasi gabungan menyusul insiden penembakan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa dan luka-luka di Meunasah Desa Pulo Keunari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, Aceh. Peristiwa yang terjadi pada 4 November 2026 ini berawal dari upaya paksa pasukan TNI untuk menurunkan Bendera Bulan Bintang yang dikibarkan masyarakat dalam perayaan Maulid Nabi.
Anggota Komnas HAM Amiruddin al-Rahab menyampaikan duka cita mendalam atas korban jiwa dan berharap situasi segera pulih. Ia menekankan bahwa Panglima TNI harus bertanggung jawab atas insiden tersebut. “Panglima TNI, atas terjadinya peristiwa di Tiro, Pidie tersebut perlu menegur keras komandan satuan yang ada di Aceh, kalau perlu mencopotnya, karena telah menggunakan anggota TNI berhadapan langsung dengan masyarakat dalam situasi damai,” ujar Amiruddin dalam keterangan tertulis, Minggu (8/11/2026).
Amiruddin juga meminta Panglima TNI untuk melakukan pemeriksaan dan memproses secara hukum komandan lapangan serta anggota yang melepaskan tembakan. Langkah awal yang disarankan adalah mengamankan semua pucuk senjata yang digunakan untuk keperluan uji balistik. Ia menambahkan, Panglima TNI atau Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolkam) perlu membentuk Tim Gabungan Investigasi yang melibatkan unsur pemerintah dan masyarakat Aceh, yang bisa dipimpin oleh Menkopolkam.
Secara paralel, Komnas HAM akan melakukan investigasi independen sebagai pembanding hasil penyelidikan aparat hukum. “Investigasi Komnas HAM bukan sebagai pengganti dari tanggung jawab pemerintah melakukan penyelidikan dan penyidikan. Hasil investigasi Komnas HAM, posisinya adalah sebagai informasi pembanding dari hasil penyelidikan aparat hukum,” tegas Amiruddin.
Untuk korban jiwa, Amiruddin meminta kepolisian segera melakukan otopsi forensik guna memastikan penyebab kematian dan mencegah polemik. Hasil otopsi ini juga penting sebagai alat bukti dalam penegakan hukum. Mengingat Aceh telah berada dalam keadaan damai lebih dari 20 tahun berdasarkan UU Pemerintahan Aceh, segala perkembangan politik seharusnya dihadapi dengan pendekatan damai, bukan perangkat dalam situasi konflik.
Amiruddin menilai peran kepolisian harus diutamakan dalam menangani kegiatan masyarakat di ruang publik, terutama dalam menjaga kebebasan berpendapat secara damai. Ia berharap kondisi damai Aceh tidak tercoreng oleh tindakan aparat seperti yang terjadi di Tiro, Pidie.
Dalam insiden tersebut, Abzalul Rizal (20) dilaporkan meninggal dunia akibat luka tembak. Belasan orang lainnya mengalami luka-luka dan tengah mendapatkan perawatan di RSUD T. Chik Ditiro, Sigli.
Komentar