JAKARTA – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyerahkan 15 unit dapur perebusan garam kepada masyarakat pesisir Kabupaten Bireuen, Aceh. Bantuan ini merupakan bagian dari rangkaian Bulan Bakti Kelautan dan Perikanan 2026 dan difokuskan sebagai upaya rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana.
Pembangunan dapur perebusan ini bertujuan untuk memulihkan kegiatan produksi garam rakyat sekaligus mengembalikan mata pencarian masyarakat pesisir yang terdampak bencana. Tahap awal ini menargetkan 15 unit, dengan rencana keseluruhan pembangunan 506 unit dapur perebusan garam yang akan tersebar di lima kabupaten di Aceh, yaitu Bireuen, Pidie, Pidie Jaya, Aceh Utara, dan Aceh Timur.
Dapur perebusan yang dibangun bersifat permanen dan dilengkapi fasilitas pemasakan yang memadai. Tujuannya adalah untuk mendukung keberlanjutan usaha garam rakyat serta memperkuat ketahanan sarana produksi terhadap potensi bencana di masa mendatang.
Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, menyatakan bahwa intervensi ini tidak hanya menyediakan rumah perebusan yang lebih layak, tetapi juga diarahkan untuk meningkatkan produktivitas usaha garam masyarakat. “Setelah 27 tahun KKP mengabdi untuk rakyat, kita berharap kesejahteraan nelayan dan masyarakat kelautan dan perikanan semakin meningkat,” ujar Trenggono dalam keterangan tertulis, Minggu (8/11/2026).
Hal ini sejalan dengan kebijakan ekonomi biru yang digalakkan KKP, yang fokus pada pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan secara berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat pesisir.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan, Miftahul Huda, menambahkan bahwa pemulihan sarana produksi merupakan langkah krusial untuk membantu masyarakat pesisir bangkit pascabencana. Dengan fasilitas yang lebih memadai, pelaku usaha garam diharapkan dapat kembali berproduksi secara optimal, meningkatkan kapasitas produksi, dan memperbaiki pendapatan keluarga.
“Bantuan ini tidak hanya berupa bangunan yang lebih kokoh dan permanen, tetapi juga dilengkapi fasilitas tungku dan wajan perebusan dengan kapasitas lebih besar dari sebelumnya, drum penampung air tua, gerobak dorong, sekop pasir, serta penggaruk pasir. Dengan dukungan sarana tersebut, kami berharap produktivitas dan hasil produksi garam masyarakat dapat meningkat,” jelas Huda.
Peningkatan kapasitas produksi mulai terlihat signifikan. Berdasarkan laporan salah satu unit dapur perebusan, kapasitas produksi dalam satu kali proses meningkat dari kisaran 20-30 kilogram menjadi sekitar 70-120 kilogram. Dengan rata-rata dua kali proses perebusan per hari, satu unit dapur mampu menghasilkan sekitar 1,4 ton garam per minggu.
Capaian ini menunjukkan potensi peningkatan produktivitas yang substansial berkat dukungan sarana produksi yang lebih memadai. Kendati demikian, hasil produksi setiap dapur dapat bervariasi tergantung pada kondisi dan kapasitas masing-masing.
Dari sisi ekonomi, garam hasil perebusan masyarakat dijual dengan kisaran harga Rp 3.000-6.000 per kilogram. Harga pasar rata-rata garam saat ini berada pada kisaran Rp 6.000-9.000 per kilogram. Peningkatan kapasitas produksi diharapkan dapat memperbesar peluang usaha masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pasar sekaligus meningkatkan pendapatan rumah tangga pelaku usaha garam.
Bupati Bireuen, Mukhlis, mengapresiasi dukungan KKP dalam pemulihan usaha masyarakat pesisir, terutama para pelaku usaha garam yang terdampak bencana. Ia menyebutkan bahwa Bireuen merupakan daerah penghasil garam terbesar kedua di Provinsi Aceh, sehingga potensi pergaraman di wilayahnya perlu terus dikembangkan.
Kehadiran bantuan dapur perebusan ini diharapkan dapat mempercepat pemulihan produksi garam sekaligus menjaga keberlanjutan mata pencarian masyarakat. Mukhlis juga berpesan agar masyarakat dapat memanfaatkan dan merawat fasilitas yang telah diserahkan dengan baik demi manfaat jangka panjang terhadap peningkatan produktivitas dan kesejahteraan pelaku usaha garam.
Pembangunan dapur perebusan garam ini menegaskan komitmen KKP dalam mendukung pemulihan ekonomi masyarakat pesisir pascabencana. Melalui penyediaan sarana produksi yang layak dan memadai, KKP mendorong usaha garam rakyat di Aceh untuk kembali beroperasi, meningkatkan produktivitas, dan berkembang secara berkelanjutan.
Komentar