JAKARTA – Ketua Umum Badan Musyawarah (Bamus) DKI Jakarta, Riano P. Ahmad, memberikan apresiasi tertinggi kepada Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto atas pengusutan kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Riano menyatakan keyakinannya bahwa institusi Polri akan bertindak secara profesional dalam menangani perkara ini.
Riano menilai langkah pengusutan yang dilakukan Kapolri merupakan tindakan luar biasa dalam mengungkap tindak pidana penyadapan terhadap kepala negara, yang sempat menggemparkan publik. Ia menambahkan bahwa pembongkaran kasus yang melibatkan oknum di kepolisian ini membuktikan bahwa Polri tidak alergi terhadap kritik maupun masukan.
Menurut Riano, upaya yang dilakukan oleh Jenderal Suyudi ini merupakan bagian dari proses pembenahan internal institusi Polri. “Saya menyambut baik dan mendukung langkah yang dilakukan oleh Pak Kapolri, Jenderal Suyudi untuk melakukan bersih-bersih dan juga menegakkan aturan yang ada,” ujarnya.
Lebih lanjut, Riano mengulas rekam jejak Jenderal Suyudi sebelum menjabat sebagai Kapolri. Ia menyatakan bahwa Suyudi memiliki kinerja yang baik dan sangat layak untuk didukung. “Saya punya keyakinan dan prinsip, ya, karena saya kenal Pak Suyudi bukan baru. Beliau pernah menjabat Kapolsek Tanah Abang di wilayah tempat saya tinggal, pernah menjadi Kapolres Jakarta Pusat, pernah menjadi Wakapolda Metro Jaya, dan tentunya dengan rekam jejak yang beliau miliki, saya punya keyakinan beliau akan mengusut tindakan penyadapan ini sampai ke akar-akarnya. Dan saya, kami, khususnya Bamus Betawi, masyarakat Betawi mendukung apa yang dilakukan oleh Pak Kapolri,” kata dia.
Riano menyebut bahwa langkah tegas yang diambil Kapolri ini mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi Polri. Hal ini juga diharapkan dapat berdampak positif pada sentimen pasar, mengingat penegakan hukum yang tegas dan tidak pandang bulu. “Nah, ini merupakan langkah baik dan kalau tindakan ini dilakukan secara saya yakin secara profesional dilakukan oleh Pak Kapolri dan ini akan membuktikan dan membuat sentimen pasar akan positif, ya kan? Di tengah situasi kondisi yang tidak baik-baik saja, tapi kan dengan ada penegakan hukum, ada kepercayaan dari pasar dan publik bagaimana Indonesia bisa menegakkan hukum yang ada,” imbuhnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan penyadapan dan akses ilegal yang salah satu targetnya adalah Presiden Prabowo Subianto. Kabareskrim Komjen Asep Safrudin menyatakan bahwa para tersangka diduga melakukan penyadapan tanpa prosedur terhadap nomor telepon Presiden Republik Indonesia, pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM, dan pengusaha.
Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang merupakan mantan Kapolri, termasuk di antara tersangka yang ditetapkan. Tersangka lainnya adalah Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta (AHN), Irjen Eko Hadi Santoso (EH), dan Irjen Slamet Uliandi (SU). “Diduga telah melakukan penyadapan ilegal terhadap nomor Presiden Republik Indonesia,” ujar Asep dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/11/2026).
Komentar